Perubahan haluan tersebut didasari oleh perintah Presiden Joko Widodo. Sudirman bercerita, Presiden dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara Jakarta, Kamis siang (1/10), meminta Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan penurunan harga BBM. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menggerakkan roda perekonomian yang saat ini cenderung melambat.
"Pemerintah memang sedang terus mencari solusi untuk dapat membantu masyarakat seluas-luasnya, menghadapi tantangan pelambatan ekonomi. Karena itu Presiden mempertimbangkan, apakah menurunkan
harga BBM merupakan salah satu cara," kata Sudirman kepada Katadata.
Berdasarkan arahan Presiden tersebut, tim Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) sedang menghitung kemungkinan dan besaran penurunan harga BBM. “Sampai level mana harga BBM bisa diturunkan,” imbuhnya. Tim tersebut juga akan mencari mekanisme penurunan harga BBM yang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dan tidak membebani Pertamina sebagai entitas bisnis.
Menurut Sudirman, semestinya penurunan harga BBM saat ini dapat lebih mudah dilakukan jika sudah terbentuk dana ketahanan energi. Dana itu bisa dipakai untuk menutup selisih harga jual BBM ke masyarakat dengan harga keekonomiannya. "Kalau saja Dana Ketahanan Energi sudah terbentuk, sebenarnya bisa menggunakan dana itu sebagai bantalan," katanya.