
3rd February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Jaringan Narkoba Meningkat karena Hukum Indonesia Lemah
Sejumlah tersangka beserta barang bukti narkoba dikantor Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan hukum Indonesia untuk kejahatan narkotika masih lemah. "Hal ini yang dijadikan celah oleh pelaku," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (3/2).
Salah satu bentuk kelemahan ada pada pemberian hukuman mati. Waktu eksekusi hukuman mati sejak ditolaknya grasi, kata Adrianus, masih tidak pasti. "Seharusnya ditetapkan setelah ditolak grasi, setidaknya paling lambat satu bulan sudah harus diekskusi," kata dia.
Adrianus menambahkan, perang terhadap narkotika menjadi perang yang tidak berkesudahan. Oleh sebab itu, dibutuhkan cara bekerja yang melibatkan banyak sektor. "Sekarang cara bekerjanya BNN cenderung represif, hanya mengurusi penumpasan, tidak pencegahan," ungkap Adrianus.
Terlebih lagi Indonesia, katanya, memang menjadi target pasar perdagangan narkotika. Banyak negara secara khusus menargetkan Indonesia, mulai dari Asia, Amerika hingga Afrika.
"Karena selain populasinya yang besar, terutama banyak anak muda, dan juga adanya persepsi dari sindikat kalau Indonesia itu hukumnya lemah dan ringan," imbuhnya.
Karena itu, peraturan perundang-undangan juga harus dibenahi. Tidak hanya UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tapi juga UU Pemasyarakatan yang harus mengatur dengan pasti dan tegas mengenai hukuman beserta pelaksanaan hukumannya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata, transaksi narkoba di Indonesia meningkat 300 persen dalam kurun tujuh tahun terakhir. Kerugian negara atas transaksi narkoba yang berlangsung sejak tahun 2003 diperkirakan mencapai Rp3,7 triliun.
Ririn Agustia
|
|