KARAWANG--MICOM: Kasus tindak pidana narkoba di Karawang, Jawa Barat, pada 2010 meningkat sekitar 16,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 120 kasus. Hal itu diungkapkan Kapolres Karawang AKB Merdisyam.
"Peningkatan kasus tindak pidana narkoba tersebut jika dijumlahkan mencapai 20 kasus. Sebab, pada 2010 tercatat sebanyak 140 kasus dan pada 2009 sebanyak 120 kasus tindak pidana narkoba di Karawang," katanya di Karawang, Jumat (31/12).
Ia mengatakan, peningkatan kasus narkoba di Karawang itu berpengaruh terhadap meningkatnya penyelesaian kasus narkoba yang terjadi pada 2010, kata kapolres, disela kegiatan jumpa pers akhir tahun, di Polres Karawang. Dikatakannya, penyelesaian kasus tindak pidana narkoba selama 2009 sebanyak 141 kasus dan pada 2010 penyelesaian kasus tersebut mencapai 166 kasus.
Dengan demikian, peningkatan penyelesaian kasus narkoba sejak Januari sampai Desember 2010 itu mencapai 25 kasus atau meningkat 17,730 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari kasus narkoba yang ditangani selama 2010 itu, Polres Karawang mengamankan barang bukti berupa 30,99 kilogram ganja, sabu sebanyak 38,53 gram, 9.834 botol minuman keras, satu per empat butir ekstasi, dan 0,10 gram heroin.
Sedangkan dari kasus narkoba yang ditangani pada 2009, Polres Karawang mengamankan barang bukti berupa 13,43 kilogram ganja, 10 geram heroin, satu per dua butir esktasi, 16,55 gram sabu, dan sebanyak 16.248 minuman keras. "Pada 2010, dari 166 kasus narkoba yang kami tangani terdapat 170 orang tersangka. Sedangkan pada 2009, dari 141 kasus terdapat 169 tersangka," kata Kapolres.
sumber