
22nd January 2011
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: ----- kantin pojok kampus
Posts: 372
Rep Power: 214
|
|
Deponering Bibit-Chandra Diteken Pekan Depan
Basrief Arief. TEMPO/Subekti
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta- Deponering atau pengabaian perkara demi kepentingan umum untuk kasus kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, segera diteken Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jumat (21/1) malam.
Kejaksaan saat ini tengah merampungkan draft deponering tersebut. Sore tadi, kata Basrief, dirinya bertemu dengan Direktur Penuntutan Pidana Khusus, Farid Haryanto, untuk proses penyempurnaan konsep deponering. �Tadi sore saya sudah dapat draftnya. Cuma, masih ada kalimat yang perlu saya sempurnakan. Mungkin Senin saya tanda tangan,� ujar Basrief.
Pernyataan dan saran dari lima lembaga terkait deponering, sudah terkumpul seluruhnya. Yakni dari Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Kepolisian. Kelimanya, kata Basrief, sudah menyatakan memahami alasan Kejagung memilih deponering untuk Bibit-Chandra.
Kejagung memutuskan mendeponer kasus kriminalisasi Bibit-Chandra, Oktober lalu. Menurut Kejaksaan, jika Bibit-Chandra sampai dijadikan terdakwa, hal itu akan kontraproduktif terhadap kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
|
|