Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th January 2011
i1i's Avatar
i1i i1i is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 220
Rep Power: 0
i1i sebentar lagi akan terkenali1i sebentar lagi akan terkenal
Default Presiden SBY dan Mega Tak Akan Dipanggil

JAKARTA, KOMPAS.com- Keinginan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra agar Kejaksaan Agung memanggil dua saksi meringankan lainnya, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri tampaknya akan menemukan jalan buntu.

Pasalnya, penyidik kejaksaan agung mengaku hanya bisa memanggil Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla, sesuai dengan perintah jaksa peneliti dalam berkas perkara Sisminbakum yang dinyatakan P-19 (belum lengkap dengan petunjuk).

Demikian disampaikan Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, Rabu (5/1/2011), di Kejaksaan Agung, Jakarta. "Enggak, enggak, enggak. Kami hanya bisa menerima bahwa permintaan itu ada dua, yakni meminta keterangan dari pak JK dan Kwik," ucap Jasman, ketika ditanyakan kemungkinan pemanggilan dua saksi meringankan Yusril yakni SBY dan Megawati.

Ia menjelaskan bahwa perkara Sisminbakum ini sudah dalam tahap P19, di mana jaksa peneliti memberikan keterangan untuk memasukkan keterangan tertulis Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Atas permintaan jaksa peneliti, sehingga kami melaksanakan itu. Ini kan harus obyektif. Semua informasi harus dituangkan dalam BAP, jadi kami hanya melaksanakan itu," ungkap Jasman.

Lebih lanjut Jasman menjelaskan, perkara Sisminbakum ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan sesudah hasil pemeriksaan terhadap Kwik dan JK dimasukkan ke dalam BAP. "Kalau ini sudah selesai, mudah-mudahan keluar P21 (berkas lengkap)," tandas Jasman.

Sebelumnya, Yusril mengajukan empat orang saksi meringankan, yakni mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Jusuf Kalla, mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie, mantan Presiden Megawati Soekrnoputri, dan mantan Menteri Pertambangan Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, permintaan ini sempat ditolak oleh Kejaksaan Agung sampai akhirnya Yusril mengajukan uji tafsir ke Mahkamah Konstitusi. Kejagung akhirnya hanya memanggil Kwik dan JK hari ini untuk dimintai keterangannya.

www.kompas.com

Reply With Quote
  #2  
Old 5th January 2011
dikzzz's Avatar
dikzzz dikzzz is offline
Moderator
 
Join Date: Jul 2010
Posts: 4,960
Rep Power: 59
dikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophetdikzzz is Ceriwis Prophet
Default

wah knapa ya SBY & Mega tdk d panggil skalian..takut d pecat kali kejaksaan nya ya
Reply With Quote
  #3  
Old 6th January 2011
RealRiders's Avatar
RealRiders RealRiders is offline
Member
 
Join Date: Dec 2010
Location: kost
Posts: 90
Rep Power: 0
RealRiders is a Good manRealRiders is a Good manRealRiders is a Good manRealRiders is a Good man
Default

mungkin takut sama bos besar
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:57 PM.


no new posts