PLTP Kamojang merupakan salah satu unit bisnis dari Indonesia Power. Indonesia Power adalah salah satu anak perusahaan PT PLN (Persero) yang didirikan pada tanggal 3 Oktober 1995 dengan nama PT PLN Pembangkitan Jawa Bali I.
Pembentukan perusahaan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C2-12496 HT.01.01.TH.1995.
Sejak 3 Oktober 2000 berganti nama menjadi Indonesia Power sebagai penegasan atas tujuan perusahaan yang menjadi perusahaan pembangkitan tenaga listrik independen yang berorientasi bisnis murni. Indonesia Power merupakan perusahaan pembangkitan tenaga listrik terbesar di Indonesia.
Untuk mengelola 127 mesin pembangkit dengan total kapasitas terpasang sekitar 8.888 MW, Indonesia Power memiliki delapan Unit Bisnis Pembangkitan yang tersebar di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Bali, serta satu Unit Bisnis Jasa Pemeliharaan.
Indonesia Power terus melakukan upaya penambahan kapasitas pembangkit lisrtik, baik di Pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur.
Dengan identitas baru, Indonesia Power mendeklarasikan Visi dan Misi yang terintegrasi dengan rencana baru untuk menjadi perusahaan publik dan meningkatkan diri menjadi pembangkit kelas dunia. Untuk mendukung terealisasinya keinginan tersebut, Indonesia Power dan seluruh Unit Bisnisnya telah berbenah diri. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya berbagai penghargaan nasional dan internasional antara lain ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan), ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu), SMK3 dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, Penghargaan Padma untuk bidang Pengembangan Masyarakat, dan ASEAN Renewable Energy Award.
PLTP Kamojang
Quote:
Quote:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
:
Spoiler for open this:
Quote:
Unit Bisnis Pembangkitan Kamojang merupakan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi panas bumi sebagai penggerak utama. UBP Kamojang mempunyai 3 (tiga) Sub Unit Bisnis Pembangkitan dengan total kapasitas terpasang 375 MW, yaitu: Sub UBP Kamojang, Sub UBP Darajat, dan Sub UBP Gunung Salak.
Indonesia yang kaya dengan wilayah gunung berapi, memiliki potensi panas bumi yang bisa dimanfaatkan sebesar 16.035 MW. Sebagai energi alternatif, panas bumi memiliki beberapa keunggulan: mudah didapat secara kontinyu dalam jumlah besar, ketersediaannya tidak terpengaruh oleh cuaca, bebas polusi udara karena tidak menghasilkan gas berbahaya (kecuali CO2 yang bisa dimanfaatkan menjadi non-condensable gas) serta merupakan energi yang dapat diperbarui. Selain itu, proses pemanfaatannya relatif sederhana, sehingga investasi yang dibutuhkan lebih murah.
UBP Kamojang mulai beroperasi dengan diresmikannya Unit I oleh Presiden Soeharto, pada 7 Februari 1983. Disusul Unit II dan III pada bulan Juli dan November 1987. Dilanjutkan dengan pembangunan Sub UBP Darajat yang diselesaikan pada tahun 1993. Kemudian menyusul Sub UBP Gunung Salak yang terdiri dari Unit I (1994), Unit II (1995), serta Unit III (1997).
Quote:
Quote:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
:
[/img]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
:
Spoiler for open this:
Quote:
Ilustrasi Siklus Perubahan Energi pada PLTP
Panas bumi merupakan sumber tenaga listrik untuk Pembangkit listrik Tenapa Panas. Sesungguhnya, prinsip kerja PLTP ssama saja dengan PLTU. Hanya saja uap yang digukanan adalah uap panas bumi yang berasal langsung dari perut bumi. Karena itu, PLTP biasanya dibangun di daerah pegunungan dekat gunung berapi. Biaya operasional PLTP jg lebih murah daripada PLTU, karena tidak perlu membeli bahan bakar, namun memerlukan biaya investasi yang besar terutama untuk biaya ekspolari dan pengeboran perut bumi.
Uap panas bumi didapatkan dari suatu kantong uap di perut bumi. Tepatnya di atas lapisan batuan yang keras diatas magma dan mendapatkan air dari lapisan humus dibawah hutan penahan air hujan. Pengeboran dilakukan di atas permukaan bumi kantong uap tersebut, hingga uap akan menyembur keluar. Sembura uap dialirkan ke turbin penggerak generator.
Setelah menggerakan turbin, uap akan diembunkan dalam kondensor menjadi air dan disuntikan kembali ke dalam perut bumi menuju kantong uap. Jumalah kandungan uap dalam kantong uap ini terbatas, karenanya daya PLTP yang sudah maupun yang akan dibangun harus disesuaikan dengan perkiraan jumlah kandungan tersebut. Melihat siklus dari PLTP ini maka PLTP termasuk pada pusat pembangkit yang menggunakan energi terbarukan.