jualan di FJB, malah ditangkap polisi
Malang betul nasib kedua seller berinisial D dan R, maksud hati menangguk untung malah bernasib buntung setelah ditangkap saat transaksi Cash on Delivery (COD) di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Semula tersangka menawarkan dua unit iPad 3G WiFi 64 GB difjb Kaskus. Saat pertemuan dilangsungkan, R membawa 6 iPad miliknya dan 2 iPad milik D. Namun, saat pembeli yang ternyata adalah polisi yang menyamar memastikan tidak ada buku petunjuk berbahasa Indonesia dan tidak ada stiker Ditjen Postel, keduanya langsung ditangkap dengan dibantu dua petugas polisi lainnya yang juga berada di tempat kejadian. Kasus ini pun sekarang bergulir di PN Jakarta Pusat.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki buku manual berbahasa Indonesia.
sumber : [url]http://www.detikinet*.com
Apa pendapat agan2 sekalian tentang kasus tersebut??
|