Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki harta kekayaan dalam nominal tidak wajar. Bahkan ada rekening milik PNS yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
data tersebut berdasarkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari penyedia jasa keuangan atau perbankan. Namun, belum dijelaskan berapa jumlah persisnya, serta nama-nama PNS yang terlibat. "Rahasia, nanti kalau dikasih tahu oknum PNS tersebut dapat menyusun strategi apabila disebutkan ke publik," ujar Yusuf , Kepala PPATK.
sumber