FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
�Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara�� - UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 [/spoiler] Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
![]() ![]() ![]() dulu, saat SMP agan-agan pasti pernah suruh nge hafal pasal-pasal UUD '45, dan tentunya agan ingat tentang pasal ini. Negara kita memiliki pasal yang sangat jelas mengenai fakir miskin dan anak terlantar bahwa negara memiliki kewajiban untuk memelihara mereka. Yang perlu di garis bawahi adalah Negara. Mungkin sebagian besar agan agan disini mengira negara itu adalah pemerintah, seperti Presiden, MPR, DPR dan seterusnya. Tapi sebenarnya negara itu adalah ne�ga�ra n 1 organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan � lebih penting dp kepentingan perseorangan; Itu adalah menurut KBBI. ![]() Jadi kesimpulannya, yang bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan anak anak terlantar bukan hanya pemerintah, tetapi kita, sebagai warga negara Indonesia! Janganlah kita selalu menyalahkan pemerintah, yang katanya tidak becus menangani kemiskinan, justru kitalah yang harus bergerak! Harusnya kita yang lebih memperdulikan mereka! Coba agan instropeksi, agan sudah bertindak sejauh apa dalam memperdulikan fakir miskin?? Apa agan tidak malu, selalu menyalahkan pemerintah padahal kita sendiri juga jarang memperdulikan mereka! ![]() Kita harus saling instropeksi diri, demi kebaikan kita sendiri juga demi negara ini ![]() Kita harus saling bahu-membahu membantu pemerintah dalam mengentas kemiskinan di negara ini! Mrilah kita bergerak mulai sekarang gan! Bersatu, Kita bisa gan! ![]() ane berharap komen-komen dari agan agan semua.. tolong di bantu ![]() klo berkenan kasih melonny ![]() ![]() ![]() Terkait:
|
![]() |
|
|