Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd May 2012
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default 5 Daerah di Jateng Masuk Kategori Komunitas Adat Terpencil

Semarang, Padatnya penduduk di pulau Jawa ternyata tidak menjadi sebuah jaminan jika seluruh wilayahnya telah terbuka terhadap pembangunan. Hingga kini, lima dari 35 Kabupaten/Kota di provinsi tersebut dikategorikan masuk dalam daerah Komunitas Adat Terpencil.

Hal itu didapat berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Lima daerah tersebut terdapat di Kabupaten Semarang, Karanganyar, Cilacap, Pati, dan Demak.

Ketatnya adat istiadat dan letak geografis menjadi faktor dimasukannya lima dearah tersebut ke dalam Komunitas Adat Terpencil. Salah satu adat istiadat yang masih cukup kental dan sangat dipercaya terdapat pada desa Banteng Mati di Demak. Di sana orang percaya jika ada pejabat yang masuk ke daerah tersebut maka jabatannya akan merosot bahkan bisa berumur pendek.

"Selain itu ada di Sedulur Sikep di Pati yang warganya merupakan suku Samin. Mereka tidak bersedia ada budaya luar yang masuk," kata Kepala seksi Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin dan Komunitas Adat (PMKS dan KA) Dinas Sosial Jawa Tengah, Nanik Setyawati, di kantor Dinsos Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (5/1/2012).

Nanik mengatakan dari segi Geografis adalah Desa Ujung Gagak di Cilacap yang harus menempuh beberapa jam menyeberang laut untuk bisa mencapainya. Menurutnya, pihak Dinsos sudah melayangkan surat kepada Kabupaten/Kota agar mendapat bantuan pendataan daerah terpencil lainnya yang belum terdata. Namun surat balasan hingga kini belum tiba.

Staf Bidang Pemberdayaan Sosial, Eny Sayekti, menambahkan perlunya pendataan tersebut nantinya digunakan untuk pemberian bantuan kepada daerah komunitas adat terpencil seperti yang sudah dilakukan ke lima daerah terdata. Bantuan tersebut berupa bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) dalam bentuk ternak.

"Bantuan sebesar 16 juta yang berwujud dua sapi dan enam kambing untuk masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang," ujar Eny.

Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang karena menghormati kearifan lokal daerah komunitas adat terpencil yang masih kental.

"Diharapkan nantinya bantuan yang diberikan tiap tahun itu bisa menghapus jenjang sosial dan perekonomian dengan daerah lainnya," pungkas Eny.

http://news.detik.com/read/2012/05/0...adat-terpencil

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:18 AM.


no new posts