
Jakarta Sebanyak 1.175 ponsel milik narapidana dan tahanan dimusnahkan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Sementara kartu di dalam ponsel atau simcard diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih jauh.
"Ponsel itu hasil razia di 3 lapas dan rutan yaitu Lapas Salemba, Lapas Narkotika Cipinang, dan Lapas Cipinang dan Rutan Pondok Bambu," kata Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Irsyad Bustaman, dalam acara pemusnahan, di Lapas Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (27/4/2012).
Menurutnya, kehadiran ponsel di dalam penjara itu berasal dari barang kiriman pembesuk. Ia juga mengakui permainan oknum sipir ikut menyebabkan faktor masuknya ponsel ke dalam lapas tersebut.
"Tidak dipungkiri lagi, ada juga peran sipir. Jelas kita akan tegas pada sipir yang nakal, sanksi pecat juga bisa diterapkan" tegas Irsyad.
Ponsel tersebut di razia dalam kurun waktu April 2011 sampai Maret 2012. Untuk mencegah peredaran ponsel dalam penjara, pihaknya akan memasang alat pengacau sinyal yang biasa dikenal dengan nama jammer.
"Kita sudah upaya segala cara, satu-satunya cara ialah dengan membuat ponsel itu tidak berguna di penjara. Dan sudah kita terapkan satu bulan lalu di Lapas Narkotika Cipinang," ungkapnya.
http://news.detik.com/read/2012/04/2...hkan-ke-polisi