Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 6th July 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Delapan Pokok Pikiran Transformasi yang Belum Disepakati



Jakarta - Secara esensi, tiga poin sudah sepakat dan lima lainnya hanya dari pemerintah yang belum sepakat. RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah memasuki babak-babak akhir pembahasan. Hingga Rabu (6/7), masih ada pembahasan yang belum menemukan titik temu, yakni tentang transformasi Badan Usaha Milik Negata (BUMN) asuransi, masing-masing PT Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri.

Berikut ini adalah prinsip dan pokok-pokok pikiran tentang transformasi BUMN asuransi yang belum disepakati:

Pertama, transformasi/peralihan tidak boleh menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak menghilangkah hak-hak normatif pekerja di 4 BUMN asuransi.

Kedua, transformasi/peralihan tidak boleh merugikan peserta lama yang mengikuti program di 4 BUMN asuransi.

Ketiga, transformasi/peralihan tidak boleh membuat program yang diikuti peserta lama di 4 BUMN asuransi menjadi stagnan atau terhenti.

Keempat, transformasi/peralihan satu peserta BPJS hanya membayar satu kali untuk setiap program yang diikuti.

Kelima, transformasi/peralihan harus memiliki batasan waktu yang jelas.

Keenam, transformasi/peralihan dikawal oleh direksi 4 BUMN asuransi, yang koordinator pengawasannya ditunjuk langsung oleh pemerintah.

Ketujuh, transformasi/peralihan tidak boleh membatalkan investasi yang sudah berjalan sesuai kewenangan yang berlaku.

Kedelapan, transformasi/peralihan yang berlanjut dalam proses pengalihan aset dari dana jaminan sosial yang ada di 4 BUMN asuransi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Hingga Rapat Kerja (Raker) Panitia Kerja (Panja) BPJS Selasa (5/7) malam, baik DPR maupun pemerintah sudah sama-sama sepakat untuk menyetujui esensi dari tujuh (dari delapan) pokok pikiran transformasi. Hanya poin 5 yang masih belum disepakati oleh pemerintah.

sumber

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:55 AM.


no new posts