Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 27th June 2011
LoperKoran's Avatar
LoperKoran
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
LoperKoran sebentar lagi akan terkenalLoperKoran sebentar lagi akan terkenal
Default Sebentar Lagi, Aduan TKI Bisa Dilacak Lewat Internet


Demonstrasi atas hukum pancung TKI Ruyati di Kedubes Arab Saudi. TEMPO/Tony Hartawan


Quote:
 
TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim setiap aduan yang masuk melalui call center lembaganya bisa ditelusuri lewat portal http://bnp2tki.go.id .

"Proses kemajuan bisa dilihat di website," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNP2TKI, Rosyandi Moenzier, Senin 27 Juni 2011.

Menurut Rosyandi, semua pengaduan soal TKI akan dipampang di portal resmi BNP2TKI. Sayangnya situs resmi BNP2TKI tak menampilkan laman layanan call center 0800 100. Terlihat laman hanya terisi, BNP2TKI, berita, organisas, peraturan Ka BNP2TKI, perundangan, statistik, hasil penelitian, info dan kontak. Tak ada prosedur pengisian pengaduan lewat portal BNP2TKI. Bahkan, rencana peluncuran call center juga tak ada beritanya.

Rosyandi menuturkan kalau ada pengaduan nanti akan diterima petugas, lalu diteruskan ke instansi yang diadukan. "Kalau asuransi ya asuransi, kalau ke perusahaan ya ke perusahaan," jelas Rosyandi. Bagi TKI yang ingin memantau pengaduannya sampai di mana, menurut Rosyandi, mereka harus menghubungi lagi.

Senin, 27 Juni 2011 pukul 10.00 WIB, BNP2TKI bersama Kementerian Tenaga Kerja akan meluncurkan Pelayanan Pengaduan TKI/Call Center 24 Jam BNP2TKI dengan nomor telp "bebas pulsa" 0800 1000. Menurut Rosayandi, acara peresmian akan dihadiri juga perwakilan duta besar negara penempatan TKI, seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Hongkong.

"Keberadaan call center ini bisa diakses dari luar negeri juga. Harapannya agar bisa memberi kemudahan TKI," kata Rosyandi.

DIANING SARI



Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts