Lonjakan kredit seret memang menimpa banyak bank sepanjang tahun lalu, tak terkecuali bank dengan aset terbesar di Tanah Air yaitu PT Bank Mandiri Tbk. Beberapa kredit macet diduga terjadi lantaran debitur melakukan penyimpangan (fraud) terhadap dana yang diterimanya. Bank pun memperketat persetujuan kredit.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, modus yang kerap dilakukan debitur adalah memailitkan diri sendiri setelah menerima kucuran kredit. “Ada beberapa nasabah yang dari awal niatnya tidak baik. Mereka pada waktu sudah mendapatkan kredit menyalahgunakan dananya dan memailitkan dirinya sendiri,” ucapnya selepas rapat dengar pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (30/3).
Ia menjelaskan, pihaknya menggaet Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara untuk memproses secara hukum debitur-debitur yang dimaksud. “Kami akan pidanakan,” ujarnya. Kerja sama dengan Kejagung juga dilakukan untuk melacak aset debitur, sehingga bank bisa memperoleh pengembalian atas kredit macet yang dimaksud.
Baca Selengkapnya ==> Penyebab Kredit Macet