Hasto Kristianto.
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat DKI, Nachrowi Ramli yang meminta hasil tes pemeriksaan kejiwaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diungkap ke publik. Menurut Hasto, hal itu merupakan pelanggaran kode etik, dan berbau politis.
"Ini kan sebuah peraturan yang sifatnya merupakan penjabaran dari tingkat nasional hingga ke bawah di situ kan juga harus ada tanggung jawab jadi psikotes ini tanggung jawabnya para psikolog mereka punya tanggung jawab profesi dalam merekomendasikan," ujarnya di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar No 27,
Jakarta Pusat, Minggu (25/9).
Selain itu, kata Hasto, calon presiden dan wakil presiden juga tidak menerapkan hal yang sama, tidak dipublikasikan. Menurutnya, biar para psikolog yang menentukan.
"Di situ kan juga harus ada tanggung jawab. Jadi psikotes ini tanggung jawabnya para psikolog. Mereka punya tanggung jawab profesi dalam merekomendasikan, mereka punya disiplin komite etik. Ini bagaikan catatan-catatan tentang kedokteran, tentang kesehatan, sehingga hal seperti ini sebaiknya kita serahkan pada ahli profesi himpunan ahli psikolog Indonesia yang memang kompeten dalam menjalankan hal tersebut," beber Hasto.
Sekali lagi Hasto menegaskan, agar semua pihak menerima hasil pemeriksaan para kandidat.
"Yang penting adalah di dalam konstitusi menyebutkan bahwa pasangan calon harus sehat jasmani dan rohani," pungkasnya.