Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 26th May 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kantor Google Digerebek dan Disegel Polisi



ist Logo Google di kantornya di Paris, Perancis.

Kantor Google di Paris, Perancis, terpaksa berhenti beroperasi. Selasa pagi (24/5/2016) waktu setempat, tim kepolisian dan penyidik pajak menggerebek kantor yang terletak di dekat Stasiun Kereta Api Gare Saint-Lazare tersebut.

Ratusan karyawan yang sedang bekerja menyaksikan langsung penyegelan Kantor Google. Hal ini merupakan konsekuensi atas keengganan perusahaan raksasa internet itu membayar pajak.

Dilansir KompasTekno, Rabu (25/5/2016) dari Cnet, pemerintah Perancis meminta Google membayar pajak dan dendanya sebesar 1,12 miliar dollar AS atau setara Rp 15,2 triliunan.

Nilai itu dianggap adil jika dihitung dengan pendapatan yang diraup Google di Negara Menara Eiffel. Sayangnya, Google dianggap tak cepat merespons permintaan pemerintah.

Penggerebekan ini langsung ditanggapi juru bicara Google. Ia mengindikasikan pihaknya tak memiliki masalah pajak, namun akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pemangku kebijakan di Perancis.



"Kami mematuhi hukum pajak di Perancis, seperti di negara-negara lain," kata dia. "Kami bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menjawab pertanyaan mereka," ia menambahkan.

Ini bukan pertama kalinya perusahaan Mountain View tersebut bersitegang dengan pemerintah Perancis soal pajak. Sebelumnya, pada Juni 2011, Google juga diawasi karena dituduh menransfer transaksi bisnis di Perancis ke Irlandia.

Kasus kedua ini sebenarnya sudah terendus sejak Februari lalu. CEO Sundar Pichai bahkan sudah pernah menyinggung soal perpajakan di Perancis.

Menurut Pichai, sebagai perusahaan global, Google wajib mematuhi ketentuan pajak di mana saja. Hanya saja, ia menyarankan pemerintah membuat aturan yang lebih sederhana.

"Kami terus mengadvokasi agar sistem pajak global dibuat lebih sederhana," ujarnya.

Isu sama di Indonesia

Di Indonesia, Google juga sempat disorot pemerintah karena masalah pajak. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menuntut agar Google segera membuat Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air.

Pasalnya, selama ini Google hanya membuat kantor perwakilan, bukan kantor tetap. Karenanya, transaksi bisnis Google yang terjadi di Tanah Air tak berpengaruh pada peningkatan pendapatan negara.



Padahal transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada tahun 2015 mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun.

Menurut Menkominfo Rudiantara, 70 persen dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia. Selain Google, dua perusahaan lainnya adalah Facebook dan Twitter.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:03 AM.


no new posts