Pasca-penolakan tersebut, Kajot kemudian membuat laporan ke kepolisian terkait tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilakukan PL terhadap dirinya.
Laporan tersebut dibuat pada tanggal 24 Februari 2016. PL dituduh menggelapkan mobil Honda Jazz KB 1948 XY atas nama PL.
Sementara itu pihak keluarga PL mengatakan bahwa mobil tersebut sudah diberikan KJ kepada PL sebagai hadiah. Jadi aneh jika Kajot mempermasalahkan mobil tersebut pasca ditolak lamarannya oleh keluarga PL.
Tindakan Kajot yang melaporkan PL ke kepolisian direspon pihak keluarga dengan melaporkan balik Kajot atas tindakan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, pihak keluarga PL juga melaporkan Kajot ke dewan etik DPRD Bengkayang.
Berita tentang Kajot yang sudah memiliki 11 istri menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak kalangan menilai bahwa permasalahan Kajot merupakan potret suram angota DPR – DPRD yang seharusnya punya prilaku yang patut dicontoh masyarakat.</span></span>
Gimana menurut agan-agan
uniqpost.com</div></div></div>