Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membantu 15 kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) minyak dan gas bumi (migas) yang tengah menghadapi masalah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Bantuan itu dengan cara memfasilitasi dan menyampaikan masalah tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH).
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan antara
Kementerian ESDM dan Kementerian LHK saat ini memiliki hubungan bilateral. "Kami fasilitasi. Jadi rutin setiap sebulan atau dua bulan sekali, (dua) menteri bertemu," katanya di Jakarta, Rabu (23/9).
Ia optimistis masalah itu dapat diselesaikan sehingga 15 kontraktor migas tersebut bisa mengantongi IPPKH dan beroperasi di kawasan hutan. Namun, persetujuan IPPKH itu tentu membutuhkan proses dan memakan waktu. “Secara lisan Menteri Kehutanan mendukung kami, tapi perlu proses,” kata Wiratmaja.
Sumber