Pengerjaan proyek tol
Trans Sumatera yang menghubungkan Aceh hingga Lampung, terhambat. Ada beberapa ruas tol yang pembebasan lahannya belum bisa dilakukan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sepanjang 135 kilometer lahan tol Trans Sumatera masih terkendala lahan. Lahan ini berada di daerah Provinsi Riau yakni ruas tol Pekanbaru – Kandis – Dumai.
Masalah utamanya adalah Pemerintah Provinsi Riau belum menerbitkan peraturan mengenai Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Tanpa adanya peraturan daerah (perda) pembebasan lahan tidak bisa dilakukan. Proses pembebasan lahan, kata Basuki, akan segera dilakukan setelah aturan RTRW terbit. Pihaknya bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan bekerja keras menyelesaikan persoalan lahan ini.
"Sebenarnya ini bagian kecil saja, tapi kami harus sesuaikan. Karena di sana belum ada Perda tata ruangnya," kata Basuki usai rapat di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin malam. Proyek tol ini pun telah diresmikan pembangunannya oleh Presiden Joko Widodo. Targetnya Trans Sumatera bisa diperasikan seluruhnya sebelum masa pemerintahannya berakhir.
Menurut Basuki Ruas tol yang bermasalah lahan ini sebenarnya hanya Permasalahan lahan ini memang hanya 15,4 persen dari total panjang tol Trans Sumatera, yakni 2.048 kilometer. Selebihnya tidak ada masalah, seperti pembebasan lahan di ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Palembang – Indralaya, dan juga Medan – Binjai, yang berjalan dengan baik.
Sumber