Terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 3 Agustus 2015. (Antara/Yustinus Agyl)
Jakarta - Sidang dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/8), diwarnai adegan tidak biasa.
Di tengah persidangan kasus suap dan pencucian uang jaul-beli gas tersebut, Fuad Amin yang tengah duduk bersama tim penasihat hukumnya tertidur. Peristiwa itu terjadi saat penuntut umum sedang menanyai saksi Miftahul Janna.
Melihat terdakwa tertidur, anggota jaksa KPK menegurnya. Ketua Majelis Hakim, M Mukhlis, langsung menenangkan situasi sekaligus mengingatkan terdakwa tidak tidur tetapi mencermati jalannya sidang.
"Jangan tidur ya pak, jangan tidur. Perhatikan ya," jelasnya.