Musisi Ahmad Dhani
Jakarta - Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengacara Farhat Abbas kepada musisi Ahmad Dhani hingga kini masih terus diproses oleh pihak Polda Metro Jaya.
Namun, begitu belum diterimanya berkas penyidikan oleh pihak Kejaksaan membuat bos Republik Cinta Management (RCM) kesal. Untuk itu dirinya meminta agar pihak kepolisian dan Kejaksaan tak menghentikan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
"Jadi sampai hari ini saya bersama kuasa hukum saya sudah hampir setahun menangani kasus ini, setelah perjalanan berliku, berkas selesai dan kita berharap Kejaksaan Tinggi segera mem-
follow up, P21 (diterima kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan). Berkas sudah sangat lengkap sekali sampai BAP polisi ada pertanyaan polisi 'apakah mas Dhani sudah memaafkan, saya jawab tidak'. Ada itu berkas terakhir," ungkap Dhani saat ditemui di ke rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Dhani menilai keinginannya untuk terus melanjutkan kasus ini sebagai konsekuensi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan suami Nia Daniaty itu.
"Saya
keukeuh melanjutkan kasus ini karena saya ingin Farhat belajar dari kasus ini. Agar jangan pernah lagi menghina dan mencemarkan nama baik orang. Saya harap Farhat belajar jangan pernah lagi melontarkan kata-kata yang tidak mengenakan lagi," lanjutnya.
Kalaupun selama ini Farhat telah berusaha memelas dan meminta maaf atas tindakannya itu, Dhani pun meminta agar Farhat mampu membedakan hukum dan rasa belas kasih.
"Kalau ada belas kasih enggak usah melaporkan, ini semacam bukan belas kasih, ini hukum. Jadi ini memang masyarakat menunggu, di Twitter saya selalu ditanya, kalau saya ketemu orang selalu bilang jangan dicabut demi tegaknya hukum, kita harus membedakan antara hukum dan belas kasih," tutup Dhani.