
Foto: Istimewa
Jakarta - Petugas Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah di Jl Kenanga, Pasar Minggu, Jaksel. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 33 WN Tiongkok.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi detikcom, membenarkan adanya kegiatan penggerebekan tersebut.
"Iya, ada 33 WN Tiongkok yang diamankan. Sekarang anggota masih di TKP," ujar Herry saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (6/5/2015).
Informasi yang dihimpun detikcom, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah mewah di Jl Kenanga No 44 RT 07/02 Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel. Penggerebekan ini sudah dimulai sejal pukul 20.00 WIB tadi.
Dari 33 WNA ini, 14 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 19 orang lainnya berjenis kelamin laki-laki.
Hingga saat ini, petugas masih berada di lokasi. Sejumlah barang bukti diamankan polisi di lokasi kejadian. Puluhan petugas bersenjata api menjaga ketat rumah dua lantai tersebut.
Namun, terkait apa para WN Tiongkok ini diamankan, Herry belum bisa memberikan penjelasan lebih detail.