Sidang Vonis John kei hari ini,PN Jakpus perketat pengamanan
jakarta - john kei, terdakwa pembunuhan bos pt sanex steel tan harry tantono dengan kata lain ayung dapat melakukan sidang vonis di pengadilan negeri jakarta pusat ( pn jakpus ), kamis ( 27/12/2012 ) pagi ini. gagasannya, sidang tersebut dapat digelar pada jam 10. 00 wib.
humas pn jakpus, bagus irawan, menyebutkan, pihaknya siap melaksanakan sidang putusan john kei. pn jakpus sendiri juga sudah bertindak preventif untuk antisipasi perihal yang tidak di idamkan.
gagasannya besok jam 10. 00 wib sidangnya. untuk keamanan kita juga telah kordinasi dengan pihak kepolisian. kita ingin besok berjalan kondusif, tutur bagus waktu dihubungi detikcom, kamis ( 27/12/2012 ).
bagus menyebutkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan tv lcd 32 inch serta pengeras nada yang dipasang diluar area sidang. perihal itu dikerjakan untuk antisipasi jumlah pengunjung yang membludak. disamping itu, pihaknya juga menempatkan sebanyak kamera cctv tambahan di sebagian titik untuk memperketat keamanan.
kita kerjakan tindakan preventif sebaik-baiknya agar sidang john kei tidak mengganggu beberapa pencari keadilan yang dapat bersidang besok, paparnya.
walau sidang tuntutan john kei sebagian minggu lantas pernah ricuh, bagus menyebutkan bila sidang vonis john kei besok pagi terus berjalan terbuka. sidang terus terbuka untuk umum, dikarenakan ini memanglah karakternya terbuka, tuturnya.
pada mulanya, jaksa penuntut umum ( jpu ) didalam perkara ini menuntut terdakwa jhon kei dapat dibuktikan dengan sah serta meyakinkan lakukan pembunuhan merencanakan melanggar pasal pertama primer 340 kuhp subsider 338 kuhp jo pasal 55 kuhp ayat 1. jhon kei didakwa membunuh dengan merencanakan bos pt sanex steel, tan harry tantono.
menjatuhkan pidana penjara terdakwa pertama 14 th. penjara dikurangi periode tahanan, kata jaksa albert waktu membacakan tuntutan.
masalah ini bermula saat, ayung ditemukan tewas di kamar 2701 swissbel-hotel, sawah besar, jakarta pusat pada tanggal 26 januari 2012 lantas. ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya. polisi menangkap delapan orang tersangka didalam masalah ini. mereka yaitu ancola kei, tuce kei, dani res, kupra, chandra kei, john refra kei, yoseph hungan, serta mukhlis. lima tersangka pertama sekarang ini telah melakukan sistem sidang di pengadilan negeri jakarta pusat.