Jakarta - Presiden SBY memberi arahan kepada seluruh pimpinan daerah mulai dari gubernur, kapolda hingga panglima daerah militer. Khusus untuk TNI/Polri, SBY mengingatkan agar responsif dalam menangani gangguan kamtibnas.
"Khusus Polri yang dalam keadaan tertentu. Saya intruksikan agar responsif, profesional, dan tuntas di dalam menangani gangguan kamtibmas," ujar SBY di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
SBY mengingatkan aparat keamanan jangan terkesan menghindar dan terkesan ragu-ragu dalam menindak. Sehingga TNI/Polri tidak dianggap melakukan pembiaran.
"Itu tugas dan kewajiban UU yang dilakukan TNI/Polri. Kalau ada orang bicara salah TNI/Polri tertibkan kerusuhan, cegah kekerasan, mereka yang salah," imbuhnya.
Sesuai UU, TNI/Polri dibentuk untuk mengatasi setiap konflik permasalahan yang terjadi. TNI/Polri dituntut untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan cara yang profesional.
"Itu amanah UUD. Tentu saudara tahu cara profesional dalam atasi permasalahan. TNI/Polri dibentuk, dibiayai, dilatih untuk itu. TNI juga bertanggungjawab jaga keamanan membantu Polri," imbaunya.