
21st April 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Wakil Ketua KPK Bantah Sebut Nama Panda
Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin. TEMPO/ Dinul Mubarok
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, membantah menyebut nama Panda Nababan, terdakwa kasus cek pelawat. "Tak sepatah kata pun saya menyebut Panda," kata Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4).
Menurut dia, "PN" yang dia maksud memiliki banyak konotasi. Konotasi itu tidak disengajakan mengarah pada orang tertentu. "PN itu konotasi banyak bisa 'penyelenggara negara' dan konotasi sering digunakan KPK karena kita tidak bisa sebutkan secara spesifik," kata Jasin.
Panda Nababan melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mensomasi Jasin terkait pernyataan pada tahun 2009 lalu dalam harian Suara Merdeka. Jasin menyatakan testimoni tentang bekas Ketua KPK, Antasari Azhar, ditangkap anggota Komisi III DPR RI berinisial "PN". Dari "PN" sampailah ke Kapolri. Juga masuk dalam rapat dengar pendapat DPR dan kepolisian. Lantas dilaporkanlah masalah testimoni (Antasari) itu ke polisi dan ditangani Bareskrim Mabes Polri. Jadi, nota laporan ke polisi ini dari anggota Komisi III DPR tadi itu. Dia ini diduga tersangkut masalah di KPK.
Menurut Patra M. Zen, kuasa hukum Panda, anggota Komisi Hukum yang berinisial PN jelas adalah kliennya, Panda Nababan. Dia adalah satu-satunya anggota komisi yang berinisial PN. Pihaknya mempersalahkan kenapa Jasin mengait-ngaitkan anggota Komisi III berinisial PN. "Jelas-jelas ini adalah pembunuhan karakter," ujar dia.
Padahal, Panda baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2010 dalam kasus penerimaan cek pelawat Bank Internasional Indonesia. Patra menguraikan pernyataan Jasin diterjemahkan oleh penyidik KPK untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka tanpa bukti dan data.
RIRIN AGUSTIA
|
|