Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th April 2011
azrathea's Avatar
azrathea azrathea is offline
Newbie
 
Join Date: Sep 2010
Posts: 18
Rep Power: 0
azrathea mempunyai hidup yang Normal
Thumbs up Pemerintah Rumuskan 45 Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Jakarta - Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi akan selesai tidak lama lagi. Sejauh ini, sudah ada 45 rencana aksi pemberantasan korupsi yang termuat dalam draf rancangan Inpres tersebut.

"Sejauh ini, rencana aksi yang tercakup di dalam Inpres ini sudah meliputi 45 langkah," kata Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, usai rapat finalisasi Inpres yang dipimpin Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2011).

Sejumlah menteri dan pejabat terkait hadir dalam rapat sore hari ini, antara lain Menteri PAN & Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menkominfo Tifatul Sembiring, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, dan Kapolri Timur Pradopo.

Yopie merinci, ke-45 rencana aksi pemberantasan korupsi itu terdiri dari bidang pencegahan (31 langkah), bidang penindakan (5 langkah), bidang legislasi (4 langkah), pengembalian aset (3 langkah), bidang kerjasama internasional (1 langkah), dan bidang pelaporan (1 langkah).

"Rencana aksi ini belum final dan akan bertambah lebih banyak lagi. Sebab, rapat Rabu siang ini juga membahas berbagai usulan tambahan rencana aksi yang akhirnya diterima dan masuk ke dalam draf," kata Yopie.

Yopie menjelaskan, beberapa langkah rencana aksi di bidang perpajakan dan bea cukai dari Kementerian Keuangan juga masuk ke dalam rancangan Inpres ini. Tak kalah penting adalah rencana aksi yang menyentuh perbaikan pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, rencana aksi bertujuan untuk meningkatkan transparansi penanganan perkara di berbagai lembaga penegak hukum, termasuk peradilan pajak. Rencana aksi itu juga berisi langkah-langkah yang lebih rinci dan konkret untuk memperbaiki pengawasan di lembaga-lembaga penegak hukum.

"Beberapa butir rencana juga menargetkan perbaikan proses rekrutmen dan penunjukan pejabat tinggi di bidang penegakan hukum, termasuk pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara," ucap mantan Pemimpin Redaksi Harian Ekonomi Kontan ini.

Dilanjutkannya, Wapres meminta semua menteri yang terlibat dalam penyusunan Inpres ini untuk menajamkan kembali beberapa hal yang masih belum terangkum dalam Inpres. Boediono juga meminta penyusunan indikator yang bisa dimonitor secara jelas pada setiap kuartal.

"Indikator ini harus dapat menjadi pegangan semua kementerian dan lembaga, dan bisa dijabarkan secara rinci sebagai indikator-indikator utama yang bisa dipantau. Pemantauannya sendiri akan berlangsung secara mikro UKP4," katanya.

sumber :http://www.detiknews.com/read/2011/04/13/223601/1615909/10/pemerintah-rumuskan-45-rencana-aksi-pemberantasan-korupsi?9911012

Reply With Quote
  #2  
Old 14th April 2011
mummy's Avatar
mummy mummy is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 197
Rep Power: 0
mummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophetmummy is Ceriwis Prophet
Default

wele rumusan mlo ndan
gak bertindak" ni
klo bisa bantai aja di pelaku korupsi tu ndan
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:30 PM.


no new posts