berita2.com (Jombang, Jawa Timur): Kabar baik bagi masyarakat yang kurang mampu yang ada di Kabupaten Jombang. Terutama bagi mereka yang menderita sakit. Bagaimana tidak, melalui SK Gubernur Jatim, tertanggal 1 Maret 2010, yang salah satu isinya adalah akan menggratiskan biaya kamar kelas III di Rumah Sakit (RS).
Hal ini berlaku bagi mereka yang tidak tertampung dalam Jamkesmas dan Jamkesda. �Tetap ada mekanisme yang harus dilalui agar tidak terjadi overload,� tutur Tohari, anggota DPRD Kabupaten Jombang, dari komisi D, usai menghadiri rapat Banmus, Kamis 31 Maret 2011 siang.
Selain itu, lanjut Tohari, , jika program ini sudah berjalan, untuk mengantisipasi agar nantinya pelayanan di RS, terutama kelas III tidak membludak, maka kinerja puskesmas juga akan ditingkatkan. �Sebagai perimbangan, kinerja puskesmas akan kita tingkatkan dan akan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),� ujar, politisi dari Partai Demokrat ini.
Ditambahkannya, setelah semua hal dan mekanisme untuk mengatur itu sudah jelas. Kemungkinan, program ini bulan depan sudah akan berjalan. Anggaran yang disiapkan nantinya sebesar 17 Milliar.
�Tanggal 4 April mendatang kita akan koordinasi dengan dinas kesehatan Jombang, setelah itu kemungkinan april sudah bisa berjalan. Tinggal tunggu koordinasi dengan berbagai pihak terkait dulu,� imbuh, duda 2 anak ini, yang akan segera menikah kembali dalam waktu dekat.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Tohari, Saichu anggota komisi D yang lain mengatakan. �yang diprioritaskan tentu saja masyarakat kurang mampu yang tidak masuk dalam jamkesmas dan jamkesda,� imbuh politisi dari PAN, yang juga merupakan ketua fraksi.