Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Purwadi Hendro Pratomo, Manajer Proyek Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Selasa, 17 Oktober 2012. Purwadi adalah manajer dua perusahaan pelat merah yang memenangkan tender proyek Hambalang yakni PT Adhi Karya dan Wijaya Karya.
"(Purwadi) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," kata Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi, siang ini.
Pemanggilan Purwadi ini untuk kedua kalinya dalam penyidikan kasus Hambalang. Pada 18 September, ia juga diperiksa. Meski begitu, Purwadi belum juga terlihat di kantor KPK hingga siang ini.
Proyek Hambalang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1,52 triliun. Dalam proyek ini, Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang Wijaya Karya.
Kejanggalan proyek ini mengemuka saat Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek tersebut senilai Rp 50 miliar pada Januari 2010. Duit itu dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu. Anas membantah tudingan tersebut.
Kasus ini telah menyeret Deddy Kusdinar sebagai tersangka pertama. Deddy, yang kala itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen, diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 1,077 triliun tersebut. Deddy telah diperiksa KPK Senin lalu.
tempo.co
__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌