
7th February 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Dec 2010
Posts: 221
Rep Power: 0
|
|
Presiden Instruksikan Evaluasi SKB
Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo (ki-ka) menggelar jumpa pers usai pertemuan membicarakan kasus kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Kemenpolhukam, Minggu (6/2/2011). Pemerintah mengecam tindakan kekerasan serta akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Pandegelang, Banten yang mengakibatkan tiga orang tewas dan enam orang luka berat.
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan evaluasi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung, menyusul bentrok warga dan jemaah Ahmadiyah di Banten, Minggu.
"Evaluasi dilakukan secara mendasar dan mendalam," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Santoso di Jakarta, Minggu malam (6/2/2011). Ditemui usai Rapat Koordinasi Polhukam, ia mengatakan, evaluasi dilakukan mulai pekan depan dengan Menteri Agama sebagai penjurunya. "Evaluasi dilakukan mendasar karena menyangkut keyakinan, kepercayaan seseorang, sekelompok orang, agar tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang ada," katanya. Djoko menegaskan, "intinya bagaimana keyakinan seseorang itu dapat diakomodir tanpa bertentangan dengan undang-undang yang ada, sehingga tidak mengganggu keamanan, ketertiban dan kehidupan sosial lainnya,". Evaluasi dilakukan menyeluruh, lanjut dia, karena juga akan melibatkan seluruh komunitas masyarakat termasuk Ahmadiyah. Tentang batas waktu evaluasi yang diinstruksikan Presiden, Djoko mengatakan, sesegera mungkin.
Pada kesempatan itu, Menko Polhukam meminta semua pihak baik masyarakat maupun Ahmadiyah untuk menahan diri tidak melakukan aksi-aksi yang mengarah pada tindakan anarkis.
|