FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Ismoko Widjaya, Mohammad Adam | Rabu, 9 Juni 2010, 18:32 WIB
VIVAnews - Rapat Tim Pengawas kasus Bank Century DPR menyimpulkan bahwa Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum optimal melaksanakan hasil rekomendasi atas kasus Century. DPR akan terus mendesak ketiga lembaga itu. "Hasil kerja ketiga intitusi penegak hukum belum optimal," kata pimpinan Tim Pengawas Century, Pramono Anung, usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 9 Juni 2010. Untuk itu DPR akan terus mendesak kepada ketiga penegak hukum terus berkoordinasi dengan DPR dalam pelaksanaan rekomendasi. Pramono memberi tenggat, selambat-lambatnya setiap dua bulan, ketiga institusi penegak hukum diwajibkan membuat laporan perkembangan kepada DPR berkaitan dengan tugas yang direkomendasikan dalam penegakan hukum kasus Bank Century. "Kenapa dua bulan? Tentunya kita juga secara fair memberikan waktu yang cukup kepada ketiga institusi penegak hukum ini, untuk mendalami beberapa hal dari apa yang disampaikan rekomendasi DPR itu. Dua bulan adalah waktu yang sangat cukup," kata Pramono. Dan sewaktu-waktu dalam dua bulan itu, tambah Pramono, ketiga institusi penegak hukum itu tetap bisa diminta rapat dengan dpr. "Kalau memang dianggap progress report-nya itu terasa lambat, bisa kita panggil rapat. Karena bagaimanapun proses pengawasan bisa dilakukan setiap saat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15...l_usut_century ----------------------------------------------------------------------------------------------- Saya bingung ngikuti kasus Century ![]() KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() |
|
|