Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th June 2010
aris's Avatar
aris aris is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: in your HEART
Posts: 3,508
Rep Power: 34
aris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important person
Default Bonaran Tak Mau Jadi Saksi Kasus Anggodo

Elin Yunita Kristanti, Aries Setiawan | Selasa, 11 Mei 2010, 17:53 WIB

VIVAnews - Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo menolak jika dijadikan saksi dalam kasus kliennya itu.

Alasannya, hubungannya dengan Anggodo adalah klien dengan kuasa hukum.*

"Saya menolak. Saya sudah bikin surat ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kemarin, karena hubungan saya dengan Anggodo itu adalah antara klien dengan advokat," katanya usai sidang pembacaan dakwaan Anggodo di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 11 Mei 2010.

Nama Bonaran Situmeang disebut dalam dakwaan telah melakukan pemufakatan jahat dengan Anggodo, Putranefo Alexander Prayugo dan Ari Muladi.

Pemufakatan itu untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan pemeriksaan terhadap Anggoro Widjojo, Putranefo, Ari Muladi, Aryono dan Joni Aliando oleh KPK.

Sebelumnya, Jaksa KPK, Suwarji menyatakan keberatan dengan keberadaan Bonaran sebagai kuasa hukum terdakwa Anggodo.

"Kami keberatan atas Raja Bonaran Situmeang. Selain harus bersaksi, dia juga bersama terdakwa kami masukkan dalam dakwaan," papar Suwarji.

Anggodo didakwa telah melakukan pemufakatan jahat dengan Ari Muladi untuk menyuap penyidik dan pimpinan KPK dalam perkara pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan tugas dan kewenangan KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi," ujar Suwarji di pengadilan Tipikor.

Anggodo juga didakwa menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan KPK dengan merekayasa kasus yang melibatkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. (umi)

Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15..._kasus_anggodo
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sepertinya Bonaran bakalan temeni Anggodo di sel tahanan deh,

KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...



Reply With Quote
  #2  
Old 4th June 2010
bawel's Avatar
bawel bawel is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: wherever i want
Posts: 477
Rep Power: 17
bawel memiliki reputasi yang sangat baikbawel memiliki reputasi yang sangat baikbawel memiliki reputasi yang sangat baikbawel memiliki reputasi yang sangat baikbawel memiliki reputasi yang sangat baik
Default

sebentar lg Bonaran akan nemenin anggoro di tahanan ndan
Reply With Quote
  #3  
Old 4th June 2010
jsdh's Avatar
jsdh jsdh is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: ..antar nona dalam propinsi..
Posts: 766
Rep Power: 18
jsdh is a Good manjsdh is a Good manjsdh is a Good manjsdh is a Good man
Default

sepaket tuh mah...hawukuahkwh



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:46 AM.


no new posts