JAKARTA--MICOM: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bakal menyelidiki dugaan bocornya data 25 juta pelanggan telekomunikasi. Akibatnya masyarakat mengeluhkan pesan singkat (short message service/SMS) gelap yang terkadang masuk.
Menurut anggota BRTI Heru Sutardi, Minggu (23/1), dugaan kebocoran dimulai pada pekan lalu di mana ada sebuah perusahaan penjual produk pengiriman SMS broadcast yang mengklaim memiliki 25 juta data pelanggan telekomunikasi. "Dipublikasikan di media cetak dan online. Itu mencurigakan karena seharusnya yang punya data pelanggan telekomunikasi hanya perusahaan telekomunikasi dan bank."
Setelah itu, BRTI mendapat informasi-informasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang keluhan-keluhan masyarakat yang mendapat SMS spam. "Ada yang tawarkan KTA (kredit tanpa agunan), telepon premium, dan lain-lain. Tokoh agama yang sudah tua bahkan juga dapat SMS itu. Itu ditawarkan secara vulgar. Jadi, meresahkan masyarakat," kata Heru.
Heru menjelaskan bahwa jika dugaan kebocoran benar, hal itu pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU), "Itu pelanggaran terhadap Undang-Undang karena menurut UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, data pelanggan telekomunikasi harus dirahasiakan."
Sejauh ini, belum ada dugaan tentang kesalahan siapa dugaan kebocoran itu. Namun, Heru mengakui, pihak-pihak yang mungkin membocorkan adalah perusahaan telekomunikasi atau bank.
Perusahaan-perusahaan telekomunikasi tentu saja memiliki data-data para pelanggan mereka. Sedangkan bank-bank biasanya memiliki klausul agar para nasabah mereka menyetujui jika bank-bank ingin memberi tahu pihak ketiga tentang data-data para pelanggan dalam rangka promosi dan lain-lain.
Penyelidikan akan dilakukan BRTI sesegera mungkin. Perusahaan yang mengklaim memiliki 25 juta data pelanggan telekomunikasi akan diselidiki. Jika benar, penyelidikan akan dilanjutkan terhadap perusahaan-perusahaan telekomunikasi dan bank-bank.
sumber