FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
JAKARTA--MI: Dalam DIPA Setjen DPR 2008 dialokasikan anggaran Rp50,92 miliar dan tahun 2009 dialokasikan lagi Rp104,1 miliar, serta pada 2010 dialokasikan Rp89,97 miliar untuk renovasi 495 dan pembangunan 10 rumah baru anggota DPR.
Padahal rencana pembangunan rumah tersebut sudah dilakukan sejak 2008 dengan target penyelesaian selama dua tahun anggaran, yakni harusnya bisa diselesaikan pada 2010. Menurut, Peneliti Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam, Kamis (13/5), keterlambatan itu justru memboroskan anggaran. Berlarut-larutnya proses renovasi itu mengakibatkan pemborosan APBN karena uang negara semakin tersedot untuk membiayai proyek renovasi dan uang sewa kontrakan bagi anggota DPR yang tidak mendapatkan rumah jabatan. Roy mencatat, hingga memasuki tahun ketiga, proyek tersebut belum selesai. Untuk biaya akomodasi anggota DPR yang tidak mendapatkan rumah, tiap tahunnya negara harus menyediakan anggaran sebesar Rp93,4 miliar, seperti pada tahun 2010. Dengan angka tersebut, maka setiap bulan per anggota DPR mengantongi Rp13,8 juta. Selain menimbulkan pemborosan karena harus mengeluarkan uang untuk membayar kontrakan anggota DPR, Roy mencatat permasalahan lain yakni adanya dugaan kelebihan penganggaran renovasi rumah dinas di Kalibata. Roy mencatat, dari penelusuran IBC, total anggaran renovasi 495 rumah dan pembangunan 10 rumah dinas baru di Kalibata secara keseluruhan hingga tahun anggaran 2010 mencapai Rp245 miliar. "Kalau anggaran 2010 digunakan semua, saya rasa ada sekitar Rp145 miliar kelebihan anggaran pembangunan," ungkap Roy. Karena, Ujar Roy, kesimpulan hasil riset Ditjen Cipta Karya tanggal 8 Agustus 2007 yang pada waktu itu ditunjuk untuk meneliti kelayakan renovasi rumah dinas tersebut menyimpulkan bahwa estimasi dana yang dibutuhkan untuk merenovasi keseluruhan rumah dinas RJA Kalibata termasuk renovasi masjid dan saluran air hanya sekitar Rp100 miliar. Terkait hal itu, IBC merekomendasikan kepada Pimpinan DPR untuk segera mengevaluasi pekerjaan proyek renovasi perumahan RJA Kalibata dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik sebagai wujud akuntabilitas dan penegakkan citra DPR. "Persoalan Rumah Kalibata ini saja belum transparan, malah akan membuat proyek lagi (Gedung baru DPR) yang nilainya triliunan rupiah. Kalau seperti ini sistemnya, tidak adea transparansi, maka pembangunan Gedung Baru tunda saja," ungkap Roy. Sementara itu Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi keterlambatan pnyelesaian Rumah dinas tersebut karena terjadi sengketa antara pihak Setjen DPR dan Setneg. "Sekarang proyek tersebut status quo, karena pihak Setjen dan Setneg saling mengklaim siapa yang berhak," ujarnya. Uchok juga mengungkapkan, selain mendapatkan akomodasi, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan komunikasi intensif pada 2010 sebesar Rp 94,3 miliar, Biaya listrik dan telepon Rp 36,3 miliar dan kredit mobil anggota sebesar Rp33,5 miliar. Sumber:http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/13/142631/18/1/Biaya-Renovasi-Rumah-DPR-Kalibata-Rp245-miliar Ini nih yang namanya Dewan yang mewakili suara Rakyat!!! Belum apa2 sudah sibuk ngurusin kepentingan pribadi yg ga penting.. Emang Kontras banget dengan kenyataan bahwa dimana ada seorang janda pahlawan veteran yg diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun penjara gara2 masalah tempat tinggal, dimana nasib sang Janda ga diurusin dan tidak ditanggapi DPR.. Malah mereka sibuk minta dana untuk memewahkan fasilitas gedung DPR dan Rumah Dinas mereka???!!! ![]() ![]() ![]() Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() |
#2
|
|||
|
|||
![]()
emang anggota dewan kerjaannya cuma memperkaya diri terus...lupa sama janjinya waktu belom duduk di gedung dewan........
![]() |
![]() |
|
|