FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() Susno Duadji. TEMPO/Aditia Noviansyah TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Komisaris Jenderal Susno Duadji, meminta majelis hakim menghentikan persidangan hari ini (6/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. �Saya sejak sore sudah dipaksa-paksakan. Kondisi saya masih belum baik, tapi saya upayakan sebaik mungkin. Saya kurang sehat dan saya tidak kuat,� kata Susno di penghujung sidang. Jaksa penuntut umum kemudian menanyai Susno, apakah sakitnya itu bisa dibuktikan. Susno mengatakan bahwa ada dokter dari Kepolisian yang mendampinginya. Untuk membuktikan keterangan Susno, jaksa pun minta dokter dihadirkan dan memberi penjelasan dalam sidang. Dokter akhirnya masuk ke ruang sidang, dan menjelaskan Susno belakangan menderita tekanan darah tinggi. Saat diminta keterangan lebih lanjut oleh jaksa, pengacara Susno protes. Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto akhirnya menengahi. �Saya pikir sudahlah, karena bagaimana pun saya tidak bisa memaksa. Karena kalau saya memaksa bisa melanggar hak asasi terdakwa. Persidangan hari ini seharusnya kami periksa saudara. Namun karena kembali lagi saudara terdakwa dalam keadaan sakit, kami tidak bisa melanjutkan,� kata Charis. Selama masa persidangan, Susno memang bolak-balik sakit. Terakhir, sidang Selasa lalu dibatalkan karena tensi darahnya sangat tinggi. Dan hari ini, sidang juga akhirnya terhenti di tengah jalan karena Susno sakit. Padahal, masih ada empat orang yang belum bersaksi. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Pesan TS:
![]() Quote:
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
maklum, orang punya masalh rentan dengan penyakit ini itu.
|
![]() |
|
|