FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Sejarah Singkat Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw tidak dilaksanakan pada masa generasi pertama dalam Islam yaitu sahabat, generasi kedua yaitu tabi�in, maupun generasi ketiga yaitu tabi�ut tabi�in (Basyaruddin, 2007 : 171), karena memang tidak ada anjuran apalagi perintah baik dari Allah maupun Rasulullah sendiri. Memperingati seseorang yang sudah meninggal tidak dikenal dalam tradisi Rasulullah hingga generasi ketiga (tabi�ut tabi�in), atau dengan kata di luar kawasan yang mereka pikirkan. Maka amatlah wajar kalau memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw menjadi khilafiah di kalangan umat Islam, ada yang mengatakan bid�ah dan ada yang mengatakan sunnah terhadapnya. Orang yang mengadakan ritus perayaan memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw adalah bani �Ubaid al-Qadah aatau �Ibadiyyu>n sempalan dari syi�ah Isma�liyyah atau Syi�ah bathiniyyah. Moyang mereka Ibnu Disham yang dikenal al-Qadah. Semula ia adalah budak (mawali) Ja�far bin Muhammad bin Shadiq dan berasal dari Ahwaz. Ibnu Disham adalah salah satu pendiri Syi�ah bathiniyyah. Dari Ahwaz pindah ke Maghrib kemudian menisbatkan diri kepada �Aqil bin Abu Thalib dan mengaku sebagai keturunan Muhammad bin Isma�il bin Ja�far ash-Shadiq, padahal orang ini meninggal tanpa meninggalkan keturunan (Basyaruddin, 2007 : 172) sama sekali. Pada tahun 362 H Bani �Ibadiyyu>n berhasil memasuki Mesir dan seterusnya memperingati �Maulid Nabi menjadi tradisi yang berkembang dalam Syi�ah Fathimiyyah. Dinasti Fathimiyyah memang memiliki hari-hari besar cukup banyak antara lain: Maulid Nabi Muhammad saw, Hari �Asyura (tanggal 10 Muharram), Maulud Hasan-Husein, Maulud Fathimiyyah, Awal bulan Rajab, Maulud Ali bin Abi Thalib, Nisfu Sya�ban (pertengahan bulan Sya�ban), Awal Ramadan, Akhir Ramadan, peringatan 7 hari kematian seseorang yang berlanjut pada hari ke 40, 100, tahun pertama kematian, tahun pertama kematian, dan hari ke 1000, peringatan menyambut musim penghujan, menyambut musim kemarau (al-Maqrizi, [t.th.],II : 490). Peringatan-peringatan itu berpengaruh ke negeri kita (Indonesia) ini, terutama di kalangan masyarakat santri NU, terutama peringatan tentang kematian seseorang ( khususnya lagi leluhur), Rebo wekasan yaitu hari Rabu terakhir dalam bulan Shafar, dan Nisfu Sya�ban. Di kalangan Muhammadiyah, hari-hari itu tidak diperingati, kecuali �maulid Nabi Muhammad� dengan format yang secara keseluruhan dibersihkan dari tah}ayyul bid�ah, khurafat, dan syirik. Meyakini bahwa dengan membaca al-Barjanji pada saat srokol yang para peserta upacara ini semuanya berdiri dalam mengapresiasi perayaan Maulid Nabi saw, Ruh Rasulullah hadir dalam majlis ini dan memberi berkah kepada mereka adalah khurafat karena keyakinan ini tidak ada dasarnya dari Alquran maupun H}adis s}ah}i>h. Kalaupun ada hadis yang menyatakan seperti itu pasti hadis palsu (maud}u>�). Memohon sesuatu kepada Rasulullah pada saat beliau hadir dalam majlis al-Barjanji adalah syirik karena yang berhak untuk dimintai hanyalah Allah. Dalam hal ini Allah menyatakan �Iyya>ka na�budu wa iyya>ka nasta�i>n (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan). Menelorkan ide bahwa Rasulullah hadir dalam majlis al-Barjanji untuk memberikan berkah kepada para partisipan upacara ini adalah tah}ayyul. Peringatan Maulid Nabi bagi Muhammadiyah hanya murni pengajian umum dengan tema-tema berkenaan dengan Nabi Muhammad saw atau Islam secara umum. Kalaupun disertai unsur lain semuanya bersifat provan tidak sakral, seperti lomba pidato, dakwah, azan, membaca Alquran, musabaqah tilawatil Qur�an, olah raga dan yang lainnya untuk anak-anak, remaja masjid atau umum. Kemeriahan yang mengiringi peringatan Maulid Nabi Muhammad saw diawali 2 abad kemudian dari Bani al-Qadah, yaitu pada pemerintaha dinasti Irbal, yaitu al-Malik Mudhaffaruddin (549-630 H � Basyaruddin, 2007 : 175). Dikisahkan bahwa dalam peringatan Maulidan ini disembelih kambing 5000 ekor, ayam 10000 ekor untuk pesta kolosal. Upacara peringatan Maulid Nabi Muhammad saw berpengaruh luas di kalangan masyarakat Islam, termasuk di Indonesia tanpa menyadari asal-usulnya. Peringatan Maulid Nabi saw diterima dengan baik atas dasar perasaan agama sebagai sesuatu yang baik (taken for granted). Orang yang tidak mau melaksanakan peringatan maulid Nabi justru dikatakan bid�ah dan tidak mencintai Rasulnya. Sementara itu �Ibad al-Qadah ketika mencetuskan upacara peringatan ini menyatakan sebagai bid�ah h}asanah (Basyaruddin, 2007 : 174). Unsur-Unsur Pokok Pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw telah membudaya bagi umat Islam di Indonesia untuk semua golongan sehingga peringatan ini dilaksanakan sejak dari tingkat komunitas kecil (kelompok pengajian/jam�iyyah pengajian) hingga tingkat nasional oleh pemerintah. Umat Islam yang benar-benar menyatakan bid�ah dan sama sekali tidak mau memperingatinya hanya bersifat kasus sangat langka dan individual. Sudah barang tentu karena umat Islam terpecah menjadi berbagai kelompok sosial keagamaan, maka dalam mengapresiasi peringatan Maulid Nabi Muhammad saw pun juga bervariatif. Untuk mendeskripsikan peringatan Maulid Nabi saw yang paling komplit unsur-unsurnya adalah dari kelompok Nahdlatul Ulama (NU). Waktu Pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw dilaksanakan dalam bulan Maulud atau Rabi�ul Awwal, tidak mesti tepat pada tanggal 12 Rabi�ul Awwal, tergantung kesepakatan antara Kiyai atau Ustaz yang akan memberi ceramah dengan panitia pelaksana peringatan Maulid kapan Ustaz atau Kiyai itu sanggup. Biasanya, pada bulan ini para Ustaz atau Kiyai yang terkenal padat dengan acara ceramah Maulidan sehingga sangat mungkin para panitia harus sabar menunggu giliran hari apa sang Kiyai atau Ustaz itu sanggup. Jamaah Masjid atau Musalla yang tergolong kecil sangat mungkin, karena harus meminta kesediaan seorang Kiyai atau Ustaz tertentu dan ia amat padat jadualnya dan sanggupnya setelah keluar dari bulan Maulud (Rabi�ul Awwal), maka pelaksanaan peringatan dilaksanakan pada bulan berikutnya, yaitu Ba�da Maulud Rabi�u as|-s|a>ni. Albarjanji Semenjak pemerintahan Sultan S}alah} ad-Di>n dari dinasti Salajikah, peringatan Maulid Nabi Muhammad saw dikolaborasikan dengan upacara berjanjen. Untuk daerah kantong-kantong Nahdliyyin pembacaan berjanjen dilakukan semenjak hari pertama pada bulan Maulid hingga tanggal hingga tanggal 12 Rabi�ulAwwal, atau bahkan hingga akhir builan. terakhir . Sehari dalam sebuah Masjid atau Mushalla bisa diadakan berjanjen lebih dari satu kali. Ada berjanjen khusus remaja putri, remaja laki-laki, ibu-ibu PKK, atau bapak-bapak. Berjanjen dibacakan dengan seni khas dan selalu menggunakan pengeras suara dengan mengambil waktu bisa sehabis salat Subuh, sehabis salat Lohor, sehabis salat Maghrib, sehabis salat �Isyak, sehingga bisa mengganggu ketenangan pemeluk agama lain atau seagama tetapi tidak menyetejui pembacaan berjanjen dengan menggunakan pengeras suara. Inti berjanjen adalah mengundang, mangayubagya, dan menyanjung-nyanjung Nabi Muhammad saw sebagai rasa cinta kepada beliau dengan ungkapan yang amat puitis atau dengan kata lain dan singkat padat adalah mah}abbaturrasu>l (cinta Rasul). Tujuan semula disusunnya naskah Albarjanji oleh Abu Hasan al-Barjanji adalah untuk membangkitkan rasa cinta kepada Rasulullah dan selanjutnya membangkitkan semangat umat Islam untuk mencegah mengganasnya tentara Salib yang telah membantai umat Islam pada perang salib ke I. Albarjanji sangat efektif membangkitkan semangat juang umat Islam sehingga dapat meluluhlantakkan kekuatan Salib pada perang salib ke II dan seterusnya. Isi keseluruhan sanjungan kepada Rasulullah dalam naskah Albarjanji mirip dengan sanjungan kaum Nasrani terhadap Yesus Kristus, dan sudah barang tentu ada yang sangat berlebihan. Umat Nasrani meyakini Yesus sebagai Penebus dosa, maka Nabi Muhammad pun dalam naskah Albarjanji itu juga disebutkan sebagai penebus dosa. Pada lembar pertama dalam naskah itu tertuli �Assala>mu �alaik, �alaika ya> mah}ya az}-z}unu>b� (Keselamatan untukmu (Rasul), Bagimu wahai sang penghapus dosa). Aqidah semacam ini tentu tidak benar menurut Alquran. Lebih dari 224 ayat dalam Alquran yang berkenaan dengan penebusan dosa hanya Allah saja yang memiliki kewenangan menebus atau mengampuni dosa (kecuali dosa antar sesama), umpama rumusan �Inna-lla>ha Ghafu>rurrah}i>m (sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Kasih sayang, Q.S.at-Taubah/9 : 99). Terkait:
|
![]() |
|
|