Tumpukan kredit seret (Non Peforming Loan/NPL) di Bank Permata turut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator di industri jasa keuangan ini terus mengawasi sekaligus mendorong penyelesaian kredit macet di bank tersebut sehingga dapat menurunkan rasio NPL.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis mengaku pihaknya sudah mendorong Bank Permata untuk mengatasi kredit macetnya. Saat ini, dia juga melihat bank tersebut telah memperbaiki kualitas kreditnya dengan berbagai langkah.
Salah satunya adalah menjual portofolio kredit macet kepada perusahaan dengan tujuan khusus (special purpose vehicle/SPV) bernama CVI CVF III LUX Master SARL belum lama ini. Nilai transaksinya sebesar Rp 1,12 triliun. Irwan tidak mempersoalkan langkah yang ditempuh manajemen Bank Permata itu.
Baca Selengkapnya ==> Kredit Macet Bank Permata