FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian dan jajarannya saat konpres, Sabtu (10/10). Foto: Fathan Sinaga/JPNN JAKARTA - Jajaran Polisi yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus dan menetapkan Agus Dermawan alias Ags sebagai tersangka pembunuhan PNF alias Neng, 9, yang jasadnya ditemukan dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres Jakarta Barat, Jumat, (2/10) lalu. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, awal kejadian, korban (Neng) yang hendak pulang ke rumah dipanggil agar mampir di rumah tersangka. "Saat korban pulang sekolah, korban dipanggil untuk singgah di warung tersangka," kata Krisnha di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10) siang. Saat berada di warung, tiba-tiba pelaku membekap mulut korban menggunakan kaos kaki dan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabel charger ponsel. "Pelaku lalu membuka secara paksa baju, rok, dan celana korban. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual disana," terangnya. Dalam rilis yang diadakan di Mapolda Metro Jaya, dihadirkan video kontruksi bagaimana Agus melakukan pelecehan seksual terhadap Neng. Dari video tersebut, nampak Agus memperagakan pelecehan tersebut. Tersangka Agus setelah menelanjangi Neng memasukkan jari tengah tangan kirinya kedaerah kewanitaan korban hingga mengakibatkan kemaluan korban berdarah. Tak hanya itu, Agus mencoba memasukkan, (maaf) alat kelaminnya ke kemaluan PNF, namun tidak berhasil karena sempit. Tidak lama kemudian Agus ejekulasi dan spermanya masuk ke dalam kemaluan korban. Masih belum juga puas, tersangka memasukkan kembali jari telunjuknya kedalam anus korban secara berulang-ulang. Lebih lanjut, dengan kabel cas hp tadi, pelaku menjerat leher koban hingga tewas. Kemudian kaki korban dilakban dengan badannya dan mayat korban dibungkus dengan kardus beserta jilbab warna putih milik PNF. Krishna melanjutkan, korban di buang oleh tersangka di lorong yang sepi dan gelap di Jalan Sahabat, Jakarta Barat. Kemudian kembali ke rumah membakar barang bukti di rumahnya di Desa Rawa Lele, Jakarta Barat. "Sekira pukul 18.00 WIB, Agus membuang kardus berisi jasad korban, jarak dari rumah tersangka dan lokasi pembuangan 7 km. Lalu Agus kembali ke rumah membakar celana dalam, rok, sepatu, tas yang isinya buku dan alat tulis sekolah milik korban," kata Krisnha |
![]() |
|
|