FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]()
METROSIANTAR.com, LABURA – Sebanyak 412 orang tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Labuhanbatu Utara menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Labura H Kharuddin Syah SE, Selasa (17/2), di halaman Kantor Bupati Labura.
Kharuddin Syah dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS adalah proses kegiatan pengisian formasi yang lowong dan bertujuan untuk menghargai masa pengabdian tenaga honorer.n Pengangkatan ini tetap berdasarkan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah, melalui ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Dengan diangkat menjadi CPNS, Kharuddin berharap, komitmen dan dedikasi serta loyalitas yang lebih kuat serta semakin menyatu dalam kebersamaan dan persaudaraan sesama pegawai di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Utara. Karena pada dasarnya untuk kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional, sangat tergantung pada kapasitas dan kesiapan aparatur negara khususnya Pegawai Negeri Sipil. Dijelaskannya, dengan mengamalkan motto Kabupaten Labuhanbatu Utara Basimpul Kuat Babontuk Elok, diharapkan aparatur pemerintah dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan ketika bekerja harus dengan sungguh-sungguh, tanpa pamrih dan penuh kasih sayang. Sementara itu Kabid Pengembangan Karir dan Pengadaan Pegawai BKD Biwaluddin SSTP mengatakan, dari jumlah 582 orang yang diusulkan untuk mengikuti ujian, yang lulus 416 orang, meninggal dunia 4 orang sehingga SK yang dibagi 412 orang. Seluruhnya telah menerima penetapan nomor identitas Pegawai Negeri Sipil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 412 orang tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, pendidik dan teknis. (st/esa) Sumber : metrosiantar.com Pendaftaran CPNS 2015 : SK CPNS 34 Honorer Dipertanyakan KUDUS, suaramerdeka.com - Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB) akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap tenaga honorer yang mendapatkan SK CPNS tanpa melalui prosedur uji publik tahun 2010 dan 2012. Berdasarkan data yang dimiliki KMKB terdapat 34 (dari 120 honorer) diidentifikasi tidak pernah ikut uji publik (2010 dan 2012) yang saat ini dinyatakan lulus dan diproses untuk mendapatkan SK CPNS. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KMKB Sururi Mujib kepada suaramerdeka.com, Selasa (24/12). Langkah mem-PTUN-kan atau bahkan melaporkan ke pihak Polres Kudus akan segera ditentukan. “Kami akan mempertimbangkan langkah tersebut,” katanya. Terkait upaya ke arah tersebut, dia menyebut tinggal menunggu kesiapan honorer K2 Asli yang merasa dirugikan atas kebijakan Pemkab sekaligus Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagaimanapun langkah hukum yang diambil membutuhkan kelengkapan administrasi berupa data dan surat kuasa dari honorer. Proses pelengkapan berkas hingga kini masih terus dilakukan. “Kami masih akan terus menunggu hal itu,” tegasnya. (Anton WH/CN38/SM Network) Sumber : suaramerdeka.com Peserta CPNS dapat mempelajari soal-soal CPNS dan CAT CPNS di soalcpns.com Informasi pendaftaran cpns terbaru dapat anda ikuti dari website pendaftarancpns.com |
![]() |
|
|