Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th February 2010
skillfulmen's Avatar
skillfulmen skillfulmen is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jan 2010
Location: Somewhere Over The Rainbo
Posts: 1,683
Rep Power: 19
skillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baik
Default BPOM Menemukan Bahan Berbahaya dalam Makanan

BPOM Siap Pertanggungjawabkan Hasil Temuan





MAKASSAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyatakan jika hasil temuan sejumlah bahan berbahaya dalam kandungan makanan yang dijual di pasaran siap dipertanggungjawabkan.

"Kami siap mempertanggungjawabkan hasil temuan petugas yang melakukan penemuan dan penyelidikan mengenai banyaknya makanan yang mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Makassar Djoko Triyono, di Makassar, Rabu.

Menurutnya, semua produk makanan yang diamankan petugas dan diuji di laboratorium terdapat 72 jenis produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks.

Khusus untuk Kabupaten Gowa, terdapat dua produk yang dianggap berbahaya oleh BPOM Gowa. Kedua produk itu adalah Mie Curah Halus cap LL yang diproduksi oleh SPG dan Bakso Curah merek Bakso Y yang merupakan produk FMG.

"Kami tidak mungkin mengeluarkan pernyataan bahwa makanan tersebut mengandung bahan berbahaya kalau tidak dilakukan pengujian di laboratorium," katanya.

Mengenai adanya rencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan menggugat BPOM Makassar karena telah melansir dua perusahaan di Kabupaten Gowa yang diduga mencampurkan bahan makanan berbahaya pada produknya, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu kalau mereka mau menggugat saya, juga belum membaca perkembangan berita di media sehingga saya tidak tahu itu," ujarnya.

Disperindag Kabupaten Gowa mengancam akan mengajukan gugatan hukum kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar.

Gugatan tersebut terkait dengan dilansirnya dua perusahaan di Kabupaten Gowa yang diduga mencampurkan bahan makanan berbahaya pada produknya.

"Ini adalah binaan kami, makanya kami mengecek tentang kebenaran adanya boraks itu," kata Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Gowa, Aminullah.

Aminullah mengatakan, setelah melakukan inspeksi mendadak di dua perusahaan yang disebutkan dalam lansiran BPOM itu, ternyata pemilik perusahaan mengaku tidak mencampurkan bahan makanan berbahaya jenis boraks pada produknya.

Oleh karena itu, Disperindag Gowa mengambil sejumlah sampel produk dua perusahaan itu. "Kami sudah ambil sampel produknya untuk diuji kembali kalau tidak terbukti kita akan gugat kembali. Tapi kalau terbukti kami akan tarik izin dua perusahaan itu," jelasnya.


jadi makan apa ya biar aman...

Reply With Quote
  #2  
Old 27th February 2010
adek adek is offline
Newbie
 
Join Date: Feb 2010
Posts: 31
Rep Power: 0
adek mempunyai hidup yang Normal
Default

BPOM harusnya lebih tegas lagi klo menindak, biar gak sering terjadi ginian....
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:44 AM.


no new posts