Pemerintah tetap akan membangun jaringan
kereta cepat atau high speed rail (HSR) yang menghubungkan Jakarta-Bandung. Namun, tingkat kecepatannya diturunkan dari sebelumnya 350 kilometer per jam (km/jam) menjadi 250 km/jam.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penegasan bahwa pemerintah akan melanjutkan proyek tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi calon investor yang ingin menanamkan modalnya untuk pembangunan infrastruktur di tanah air.
“Pokoknya sekarang namanya kereta cepat, tapi yang mana ya nanti saja kalau kerangka acuannya sudah dibuat. Yang begitu-begitu kan nanti kalau salah pengertian, nanti kami dibilang tidak terbuka,” kata Darmin seusai bertemu dengan Duta Besar Jepang di kantornya, Jakarta, Rabu (23/9).
Dia juga menegaskan, bahwa pembiayaan proyek ini nantinya tidak melibatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), baik langsung maupun tidak langsung. Proyek ini pun tidak akan ada penjaminan dari pemerintah. Adapun skemanya akan menggunakan business to business (B to B). Sekarang, kerangka acuannya masih dalam pembahasan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sumber