Jakarta - Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah di Jl Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel. Ada 33 WN Tiongkok yang diamankan dalam operasi itu dan kemungkinan akan dideportasi.
"Mereka ini kemungkinan akan di deportasi, tapi menunggu pihak imigrasi dan kedutaan datang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di lokasi, Kamis (7/5/2015) dini hari.
33 WNA ini, 14 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 19 orang lainnya laki-laki. 1 orang meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 2 karena panik dan ingin kabur saat penggrebekan.
"Kita akan menunggu interpreter (penerjemah) dari kedutaan untuk membantu mendalami kasus ini, karena mereka semua tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia ataupun Inggris," tambahnya.
Pantauan di lokasi, para WNA ini diberikan pengawalan ketat hingga pihak imigrasi dan kedutaan datang esok pagi untuk mendata mereka. Tampak para pria dikumpulkan di salah satu ruangan dan para wanita diamankan di kamar lainnya.
Diduga para WNA ini melakukan penipuan terhadap warga negaranya sendiri di Tiongkok lewat jaringan telepon. Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan HP dan telepon PSTN.