FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - DPRD DKI telah sepakat akan mengajukan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkait APBD 2015 DKI. Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengesahkan tim untuk menginvestigasi pelanggaran yang dilakukan Pemprov. "Kita sudah putusin (soal hak angket). Nanti untuk melakukan investigasi," ujar M Taufik saat berbincang, Senin (16/2/2015) malam. Menurut politisi Gerindra tersebut, nantinya anggota tim terdiri dari perwakilan seluruh fraksi dewan. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan tanda tangan dari setiap fraksi untuk kemudian diparipurnakan. "Timnya itu nanti satu fraksi (diwakili) satu orang. Semua fraksi mengusulkan nama-nama untuk tim. Yang penting DPRD tanda tangan semua, nanti tinggal diparipurnakan untuk mengesahkan hak angket," lanjutnya. Taufik menegaskan pihaknya akan segera melakukan investigasi terhadap Ahok pekan ini juga. Sebab, menurut pandangan dewan, apa yang dilakukan oleh Pemprov itu ilegal alias tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. "Minggu ini (kita akan langsung gerak untuk investigasi). Jelas sudah melanggar konstitusi," kata Taufik. Sebelumnya, seluruh pimpinan fraksi DPRD DKI telah mengadakan rapat tertutup membahas APBD 2015 DKI yang belum lama ini dikembalikan oleh Kemendagri. Dalam rapat tersebut, dewan memutuskan akan mengambil hak angket atas kebijakan Ahok yang dinilai telah melangkahinya. "Rapat tadi menyikapi beberapa hal tindakan kebijakan gubernur dalam pembahasan RAPBD, yang mana dalam hal ini DPRD DKI juga memiliki hak sesuai konstitusi untuk membuang angaran," ujar pimpinan F-PDIP Jhonny Simanjuntak dalam konfrensi pers di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/2). Pemprov DKI dianggap telah mengirimkan hasil APBD 2015 yang berbeda dengan pembahasan bersama DPRD. Sehingga, langkah itu disebutnya telah melanggar konstitusi. "Ini salah satu prosedur melanggar konstitusi. Oleh karena itu dalam rapat gabungan pimpinan seluruh Fraksi kita berpendapat bahwa hal tersebut pelanggaran secara sengaja oleh gubenur, Kenapa sengaja karena beliau punya perangkat kerja yang paham aturan sehingga kita anggap pengkebirian terhadap fungsi DPRD yang sebenarnya dilindungi konstitusi," lanjutnya. Terkait:
|
![]() |
|
|