Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th November 2012
ChandraDewi's Avatar
ChandraDewi ChandraDewi is offline
Moderator
 
Join Date: May 2011
Posts: 10,993
Rep Power: 667
ChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis Prophet
Default Ini Peristiwa yang Menginspirasi Warga Gugat Masuk Pantai Ancol Gratis


Jakarta - Bak gayung bersambut, keinginan 3 warga memasuki Pantai Ancol gratis diamini Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Lantas, apa sebenarnya yang menginspirasi salah seorang warga terketuk hatinya untuk menggugat kebijakan yang telah menahun tersebut?

"Suatu malam, sekitar pukul 01.00 WIB saya harus menjemput isteri dari acara sebuah partai politik di hotel Mercure, Ancol," ungkap salah seorang penggugat, Ahamd Taufik, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/11/2012).

Saat itu Taufik menjemput istrinya dengan mengendarai sebuah mobil. Baru mau memasuki kawasan pantai tersebut, Taufik harus merogoh kocek supaya bisa menjemput istrinya ke lobi hotel. Maklum saja, jarak dari pintu gerbang ke lobi hotel memang cukup jauh. Alhasil Taufik pun mengeluarkan uang demi menjemput sang istri.

"Saya bilang saya hanya mau menjemput isteri dari hotel bukan mau senang-senang, buat apa saya harus bayar," pikir Taufik.

Lantas Taufik pun bernegosiasi dengan petugas jaga. Taufik meminta petugas tiket untuk menelepon petugas hotal supaya dirinya bisa masuk. Tapi petugas tidak mau. Mendapati jawaban ini Taufik pun mengajak penjaga pos untuk ikut ke hotel tetapi petugas Ancol tetap saja bergeming.

"Saya berpikir mungkin karena saya pake mobil, jadi harus bayar, walau cuma masuk gerbang," ungkap Taufik.

Setelah kejadian malam itu, Taufik mengirim surat ke direktur pengelola pantai Ancol disertai bukti tiket, uang kelebihan yang tidak dikembalikan dan tanda masuk gratis dari Hotel Mercure, sebagai tamu hotel. Tetapi tak ada tanggapan dan tak ada permohonan maaf atau kejadian malam itu.

"Sejak itu saya berpikir seharusnya ada ruang untuk mempermasalahkan ini," kisah Taufik.

Di lain kesempatan, Taufik harus memasuki Pantai Ancol lagi. Kali ini dirinya memasuki pantai itu dengan menumpang transportasi umum. Taufik terkejut, Pasalnya ketika dia baru memasuki gerbang masuk, seorang petugas mencegatnya dan meminta biaya tiket masuk.

Ternyata anggapan Taufik pasa kejadian menjemput istrinya salah. Sebab siapa pun warga yang ingin menikmati laut di Pantai Ancol haruslah membayar tiket masuk senilai Rp 15 ribu.

"Saya bilang ke petugas, kalau saya sedang menagih hak saya terhadap ruang terbuka hijau, yaitu akses masuk pantai. Tetapi petugas itu bilang tidak bisa masuk Ancol karena sejak zaman dulu sudah harus bayar," cerita Taufik yang juga menuangkan cerita tersebut ke dalam blog pribadinya.

Putar otak pun dilakukan oleh pria yang sedang mengemban pendidikan S2 di Universitas Padjadjaran ini. Taufik pun melakukan diskusi dengan beberapa pakar ruang terbuka hijau supaya bisa menikmati hak-nya tanpa harus dipungut bayaran.

"Ahli tata ruang lain yang banyak membantu pemerintah kota, kabupaten dan pusat menunjukkan soal aturan dalam tata ruang, dan pantai termasuk dalam salah satu ruang terbuka yang harus bisa diakses publik," tuturnya.

Pada 2 Mei 2012, Taufik bersama 2 rekannya Abdul Malik Damrah, dan Bina Bektiati melakukan langkah nekat tersebut. Dibantu kuasa hukumnya, Fahmi Syakir, Taufik pun mendaftarkan gugatan 'masuk Pantai Ancol gratis' ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Merasa gugatan itu tidak benar, pihak Ancol ingin mengembalikan nama baik mereka ke Bapepam dan Bursa Efek. Melalui kuasa hukumnya Imran Nating, Pengelola Pantai Ancol menggugat balik Taufik dkk sebesar Rp 1,5 miliar.

Niat gugat balik yang dilakukan pengelola Pantai Ancol itu bukan untuk semata mencari keuntungan. Adapun gugatan balik tersebut untuk memberikan akses masyarakat menikmati pantai ciptaan Tuhan dan melestarikan lingkungan sekitar.

Gayung pun bersambut, 20 November lalu, PN Jakpus memutuskan untuk melanjutkan gugatan Taufik dkk ke pokok perkara. Tidak hanya itu, Wakil Gubernur DKI, Ahok pun mendukung gagasan masuk Pantai Ancol gratis, meski hanya akhir pekan.

"Oh, tadi kita sudah bilang sama Dirut Ancol, menang atau kalah kita pingin hitung di hari tertentu orang yang tidak naik mobil, (tidak) naik motor, yang naik bus bisa masuk Ancol gratis Sabtu-Minggu," kata Ahok, Selasa (27/11) kemarin.

Atas gugatan ini, pengelola Pantai Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol bersikukuh tarif masuk Pantai Ancol sudah berdasar aturan yang ada. Menurut GM Legal Officer PT Pembangunan Jaya Ancol, Sunutomo saham Pantai Ancol 72 persen merupakan milik Pemda DKI Jakarta dan 10 persen milik publik. Sehingga dengan besarnya saham terbuka tidak mungkin melakukan pelanggaran UU.

"Otomatis 82 persen yanhg sifatnya terbuka itu kita harus hati-hati sehingga apa yang kita lakukan tidak pernah terpikir untuk melanggar UU. Ini menurut kita," ucap Sunutomo.

Sampai saat ini perkara gugatan tersebut masih bergulir di PN Jakpus. Taufik maupun pihak Pengelola Pantai Ancol hanya bisa berharap ketukan palu hakim yang dipimpin Dwi Sugiarto dengan seadil-adilnya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:04 AM.


no new posts