FAQ |
Calendar |
![]() |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Kondisi Barang : Baru
Harga : Lokasi Seller : DKI Jakarta Description : Bagi Anda yang ingin mengurus STNK yang hilang, baik STNK mobil atau motor, caranya sebagai berikut:
Khusus untuk BPKB kendaraan yang masih kredit, siapkan fotokopi BPKB dan surat pengantar dari perusahaan kredit terkait. Selanjutnya semua persyaratan di atas dibawa ke Polda Metro Jaya (atau instansi lain yang berwenang) bagian pengesahan BPKB untuk mendapatkan Surat Keterangan Pengesahan. Prosedur pengurusan Surat Keterangan Pengesahan adalah sebagai berikut:
Kalau semua persyaratan di atas sudah selesai diurus, STNK yang hilang sudah siap diurus di Kantor Samsat setempat. Sangat mudah bukan, dan hal ini dapat Anda lakukan sendiri. Namun bagi Anda yang tidak punya banyak waktu sehingga Anda tidak bisa memperpanjang STNK kendaraan Anda sendiri, Anda dapat juga menggunakan bantuan biro jasa. BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK, SIM DAN KIR HUBUNGI: HENRI PANJAITAN Jl. Mayjend Sutoyo Gg. SMEA 6 No. 21 Cawang, Jakarta Timur Phone: (021) 9058.0902 HP: 0817.0751.626 / 0856.9550.8104 Email : [email protected] Website : www.mitrasamsat.bizweb.co.id |
![]() |
|
|