
3rd February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Nudirman: Soal Bibit-Chandra, Pasti Voting di Paripurna
Nudirman Munir. TEMPO/ Usman Iskandar
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta- Keputusan soal diterima atau tidaknya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bisa duduk rapat di DPR akan diambil melalui rapat paripurna. Politikus Golkar, Nudirman Munir memprediksi keputusan yang diambil bakal alot.
"Soal status etika Bibit dan Chandra yakin bakal voting di paripurna," ujar Nudirman, Kamis (3/2/2011). Politikus Golkar ini adalah salah satu yang menolak kehadiran Bibit-Chandra dalam dua kesempatan rapat DPR dengan KPK.
Menurut Nudirman, melihat terbelahnya sikap fraksi dalam menentukan sikap soal Bibit dan Chandra, paripurna akan sulit dicapai dengan musyawarah. Kubu yang menolak Bibit Chandra bakal ngotot. "Begitu juga yang mendukung Bibit Chandra juga bakal ngotot," katanya.
Namun Nudirman yakin kubu yang menolak Bibit-Chandara bakal menang karena landasan alasan yang dikemukakan memiliki logika hukum yang jelas. Apalagi ada keputusan rapat pleno Komisi Hukum DPR yang didukung enam fraksi minus Demokrat, PAN dan PKB.
Polemik soal status tersangka dan deponeering dua pimpinan KPK ini mencuat kembali setelah adanya rapat antara KPK dengan Komisi Hukum di DPR. Saat itu, Bibit-Chandra ditolak kehadirannya oleh sebagian wakil rakyat di komisi hukum. Alasannya, deponeering atas kasusnya membuat keduanya kembali menjadi tersangka. Penolakan berulang saat rapat tim pengawas Century dengan KPK.
Rencananya, soal nasib dua pimpinan KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna setelah rapat internal Komisi Hukum memutuskan Bibit dan Chandra tidak boleh mengikuti rapat kerja dengan DPR. Dalam rapat internal Komisi Hukum DPR, keputusan dilakukan melalui pemungutan suara. Sebanyak 23 angota komisi hukum dari enam fraksi memilih untuk menolak, sementara 15 orang anggota dewan dari tiga fraksi (Demokrat, PAN dan PKB) mendukung Bibit-Chandra.
Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustofa menyesalkan hasil kesepakatan rapat internal Komisi Hukum yang dicapai melalui mekanisme voting. Fraksinya tidak mengerti alasan penolakan atas keikutsertaan Bibit dan Chandra dalam rapat dengan DPR. "Terlalu berlebihan," katanya.
SANDY INDRA PRATAMA
|
|