Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 5th January 2010
nurbuat's Avatar
nurbuat
Enthusiast
 
Join Date: Dec 2009
Location: behind u..
Posts: 658
Rep Power: 17
nurbuat is a Good mannurbuat is a Good mannurbuat is a Good mannurbuat is a Good mannurbuat is a Good man
Default Yang Perlu diketahui mengenai SIM

Yang Perlu diketahui mengenai SIM Persyaratan Pembuatan SIM Baru


1. Persyaratan
A. Usia
- SIM A Pemohon Usia 17 tahun
- SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
- SIM C dan D pemohon 16 tahun
- SIM Umum pemohon usia 21 tahun
B. Pas Photo
C. Foto copy KTP

2. Tata Cara
A. Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo
B. Mengikuti ujian Teori
C. Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
D. Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C


1. Mengajukan permohonan tertulis
2. Memiliki KTP yang sah dan masih berlaku
3. Sehat Jasmani dan Rohani (Surat keterangan dr Dokter)
4. SIM asli yang dimohon untuk diperpanjang
5. Biaya Administrasi SIM
6. Asuransi (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi)


Peningkatan Golongan SIM


Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM B
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM A Selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B II
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM A Umum

a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM A selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B I Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM B II ke SIM B II Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B II selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Link: :: Website Ditlantas Polda Metro Jakarta Raya ::

Tata Cara Mutasi SIM



Tata cara dan Persyaratan SIM mutasi (keluar daerah) (PS. 224 PP.44/93) :
a. Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Kasubbag SIM.
b. Melampirkan KTP wilayah yang dituju.
c. Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.

Tata cara dan Persyaratan perpanjangan Pindah masuk (dari daerah) (PSL.224 PP 44/93) :
a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas yang mengeluarkan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP


Persyaratan SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93):


a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.
*apabila KTP ikut hilang harap diurus terlebih dahulu

Persyaratan SIM untuk orang asing:


1.Terbatas pada SIM A dan C
2.Tidak diberikan SIM Umum kecuali ada surat ijin dari Depnaker.
3. Harus ada :
- KIMS (Kartu Ijin Menetap Sementara)
- STMD (Surat tanda melapor diri)
- Pasport / Visa
- Surat keterangan kependudukan
- Berbadan Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
4. Bagi WNA yang menetap di Indonesia masa berlaku SIM 5 tahun.
5. Bagi staf Kedutaan / keluarga berlaku 5 tahun.
6. Bagi WNA yang bekerja di Indonesia sebagai tenaga ahli berlaku 1 tahun.
7. Bagi Turis maksimal 1 bulan dan khusus SIM (hanya berlaku di Bali)
8. Apabila pemegang kembali ke negaranya harus melapor pada Satpas yang mengeluarkan SIM.

Persyaratan pengurusan SIM Internasional(PS.231 PP 44/93)


a. Salinan Surat Izin Mengemudi yang dimiliki.
b. KTP.
c. Pasport.
d. Foto B/W ukuran 4 x 6 = 5 lembar. (untuk pria = berdasi)
e. Mengajukan permohonan ke IMI (Ikatan Motor Indonesia)

  #2  
Old 10th January 2010
34t's Avatar
34t
Member Aktif
 
Join Date: Dec 2009
Posts: 111
Rep Power: 0
34t sebentar lagi akan terkenal34t sebentar lagi akan terkenal
Default

Quote:
Originally Posted by nurbuat View Post
Yang Perlu diketahui mengenai SIM Persyaratan Pembuatan SIM Baru


1. Persyaratan
A. Usia
- SIM A Pemohon Usia 17 tahun
- SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
- SIM C dan D pemohon 16 tahun
- SIM Umum pemohon usia 21 tahun
B. Pas Photo
Itu sim D bwt bawa apaan
  #3  
Old 11th January 2010
papaBear
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Dec 2009
Location: solo-jkt pp
Posts: 4,511
Rep Power: 24
papaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalaman
Default

--- ane mau buat SIM A nehhh
--- hehehe, dah bosa pakai sim C teruss
--- thx ndan untuk inpoh yg sangat bermanfaat ini
  #4  
Old 27th April 2010
omireindhart's Avatar
omireindhart
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: -
Posts: 678
Rep Power: 17
omireindhart memiliki reputasi yang sangat baikomireindhart memiliki reputasi yang sangat baikomireindhart memiliki reputasi yang sangat baikomireindhart memiliki reputasi yang sangat baikomireindhart memiliki reputasi yang sangat baik
Default

Quote:
Originally Posted by 34t View Post
Itu sim D bwt bawa apaan

same question,, sim D buat apaan yak ??
  #5  
Old 27th April 2010
omireindhart's Avatar
omireindhart
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: -
Posts: 678
Rep Power: 17
omireindhart memiliki reputasi yang sangat baikomireindhart memiliki reputasi yang sangat baikomireindhart memiliki reputasi yang sangat baikomireindhart memiliki reputasi yang sangat baikomireindhart memiliki reputasi yang sangat baik
Default

Quote:
Originally Posted by VandhO View Post
ada cara yg cepat ndan ..


pake calo ... haha
setujuuuu....
  #6  
Old 1st June 2010
Deadwar
Banned
 
Join Date: Apr 2010
Location: Tangerang
Posts: 1,324
Rep Power: 0
Deadwar ceriwis bangetDeadwar ceriwis bangetDeadwar ceriwis bangetDeadwar ceriwis bangetDeadwar ceriwis bangetDeadwar ceriwis banget
Default

untung ndan ane udah bikin sim C mau kemana2 aman terkendali
  #7  
Old 1st June 2010
kazuya's Avatar
kazuya
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Location: 6˚10�41
Posts: 952
Rep Power: 18
kazuya is a Good mankazuya is a Good mankazuya is a Good mankazuya is a Good mankazuya is a Good man
Default

Quote:
Originally Posted by omi_reindhart View Post
same question,, sim D buat apaan yak ??
SIM-D --Surat Ijin Mengemudi untuk penyandang cacat ndan
  #8  
Old 25th June 2010
merdeka's Avatar
merdeka
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Location: Djakarta
Posts: 900
Rep Power: 19
merdeka mempunyai banyak pengalamanmerdeka mempunyai banyak pengalamanmerdeka mempunyai banyak pengalamanmerdeka mempunyai banyak pengalamanmerdeka mempunyai banyak pengalamanmerdeka mempunyai banyak pengalamanmerdeka mempunyai banyak pengalaman
Default

yg boneng ndan.. kirain ane SIM D buat kendaraan yg berkecepatan rendah seperti motor listrik..
  #9  
Old 16th September 2010
pendekarloak
Member Aktif
 
Join Date: Sep 2010
Posts: 134
Rep Power: 0
pendekarloak mempunyai hidup yang Normal
Default

  #10  
Old 12th October 2010
logite's Avatar
logite
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: Room OTO & all ...
Posts: 2,679
Rep Power: 53
logite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophetlogite is Ceriwis Prophet
Default

thank's nih infonya
kemarin abis anter temen buat sim int'l
ternyata harus ada data negara yg di tuju
kirain bebas mo ke negara mana aja ............
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »
Thread Tools



Switch to Mobile Mode

no new posts