Seperti yang kita tahu kan hutang negara kita sudah sangat besar, sehingga bisa dibilang negara kita ini mencukupi hidupnya dengan hutang..
Sumber :
http://ceriwis.us/showthread.php?t=7785461
Waktu gw SD, guru gw pernah bilang gini "Negara kita ini sudah terlalu banyak menanggung beban hutang dari negara lain sehingga mau tidak mau setiap kita yg baru dilahirkan, sudah memiliki beban hutang minimal sebesar Rp 2.500.000..
Karna hutang itu hutangnya pemerintah, dan secara tidak langsung tentu kita sebagai masyarakat tentu juga bertanggung jawab terhadap hutang itu tadi..
Jadi dalam Islam kan diharuskan setiap muslim mempertanggung jawabkan hutangnya..
Nah yang jadi pertanyaan, bagaimana hukumnya terhadap kita (baca=muslim) dalam mempertanggung jawabkan hutang itu tadi apabila kita telah menghadap pencipta..?