Ruang Sidang Antasari Sudah Dipadati Pengunjung
FRANS AGUNG
Antasari Azhar, terdakwa dalam sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nusrudin Zulkarnaen
JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun sidang vonis terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010) baru berlangsung dua jam lagi, namun ruang sidang telah dipadati pengunjung.
Hal yang sama terjadi di dalam ruangan terdakwa Wiliardi Wizar. Ruangan kecil itu telah disesaki pengunjung. Selain itu, para awak media juga telah bersiap-siap memasang kamera dan tripod di dalam ruang sidang. Pengamanan di PN Jaksel hari ini diperketat.
Setiap pengunjung yang memasuki halaman pengadilan harus mengikuti pemeriksaan keamanan. Tas dan barang bawaan diperiksa oleh petugas keamanan dengan metal detector tangan.
Memasuki bagian dalam pengadilan, pengunjung harus melewati metal detector. Sementara itu, terdakwa Antasari, Wiliardi, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo belum tiba di lokasi. Begitu juga dengan para penasehat hukum mereka