Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui sangat sulit melakukan pengawasan atau check and balance dalam kultur masyarakat Indonesia. Kendala tersebut juga dihadapi di internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Padahal, pejabat pajak harus bersikap tegas dalam pengawasan internal dan tidak mengkompromikan hal-hal yang bersifat prinsip.
Harapan tersebut disampaikan Sri Mulyani saat melantik dua pejabat baru Eeselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Selasa (29/11). Pertama, Direktur Intelijen Perpajakan Peni Hirjanto, yang sebelumnya Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kedua, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Harry Gumelar, yang sebelumnya Direktur Teknologi Informasi Perpajakan.
Dalam pidatonya, Sri Mulyani tidak menjelaskan latar belakang kaitan penunjukan dua pejabat itu dengan kasus tertangkap tangannya pegawai Ditjen Pajak Handang Soekarno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/11) pekan lalu. Pegawai itu kedapatan menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT Eka Prima Rajesh Rajamohan Nair. Nilai suap tersebut adalah bagian dari total Rp 6 miliar yang dijanjikan Rajesh, untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan.
Meski begitu, Sri Mulyani mengharapkan kedua pejabat baru itu bekerja keras untuk menebus luka dan kekecewaan Ditjen Pajak serta Kementerian Keuangan terhadap kasus tersebut. Kini, sebanyak 38 ribu pegawai pajak berharap tidak ada lagi kejadian serupa Handang menimpa pejabat lainnya. Namun, saat ini bukanlah waktu untuk saling menyalahkan, tapi bekerja keras menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca Selengkapnya ==> Pejabat Pajak