FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta - Sekretaris Kabinet (Dipo Alam) akhirnya memberikan penjelasan terkait langkahnya melaporkan tiga kementerian dan anggota DPR yang kongkalikong kepada KPK. Menurut Dipo, apa yang dilakukannya adalah berdasarkan arahan dan intruksi Presiden SBY tentang upaya pencegahan korupsi.
"Saya ingin bacakan konsen Presiden terhadap pemberantasan korupsi, karena beliau dikatakan oleh pengamat, tidak konsisten, tebang pilih dan sebagainya. Tatkala kami melaksanakan hal ini juga dikatakan pencitraan, tidak harmonsi. Saya catat sebagai Seskab, Presiden telah 13 kali mengingatkan kepada anggota kabinet untuk tidak kongkalikong," kata Dipo Alam. Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan beberapa anggota komisi II tentang laporan Dipo ke KPK, dalam rapat dengan Komisi II DPR tentang Tindaklanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester 1 BPK RI TA 2012, evaluasi pelaksanaanAPBN TA 2012 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2012). Dipo kemudian membacakan tiga arahan Presiden tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Pertama, yaitu rapat pada Januari 2012, presiden mengatakan, cegah dan berantas korupsi di sektor pajak dan penggunaan APBN, APBNP dan APBD, baru mencanangkan saja sudah ada korupsi di APBN, dan APBD. "Saya (Presiden) bertemu dengan seorang bupati, pak saya nggak dapat (anggaran daerah), yang lain dapat, saya nggak mau kongkalikong. Presiden sudah meminta KPK dan BPK untuk selamatkan APBN dan APBD kita," ungkapnya membacakan arahan presiden yang pertama. Kemudian pada rapat 19 Juli 2012, Presiden menyatakan prihatin benar bahwa makin terbuka penyimpangan anggaran di eksekutif dan legislatif. Boleh disebut dengan istilah presiden sebagai kongkalikong, dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan. "Ketiga, presiden dikatakan tidak konssiten terhadap pemberantasan korupsi, komitmennya lemah dan tebang pilih. Ini ada instruksi presiden nomor 17 tahun 2012 tentang pemberantasan korupsi. Kepada para menteri, DPR dan seterusnya sampai gubenur dan walikota, agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pemberantasan korupsi dengan merujuk pada prioritas pembangunan nasional," jelas Dipo membacakan instruksi presiden. "Terkait apa yang saya lakukan, (dalam intruksi itu) point kedua, dalam mengambil langkah diktum pertama berpedoman pada strategi pencegahan, strategi pendidikan budaya anti korupsi, strategi meknisme pelaporan, dan seterusnya. Jadi para menteri, dan seskab diminta oleh Presiden untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi," tegasnya. Potin berikutnya dari instruksi presiden nomor 17 itu adalah, dalam melaksanakan instruksi presiden tentang upaya pencegahan korupsi, baik kementerian, pemerintah pusat, dan daerah wajib berkoordinasi dengan KPK. "Kemudian (point) berikutnya melaksanakan hal ini dengan sungguh-sungguh dan tanggungjawab. Saya sungguh-sungguh dan tanggungjawab dengan laporan saya kepada KPK," kata Dipo. "Kemudian perlukah presiden sampai 13 kali mengingatkan tentang pencegahan korupsi? Saudara (komisi II-red) bilang mendukung, saya ini melaksanakan intruksi presiden, jadi tidak main-main, karena sistem bekerja," lanjutnya. Sebagaimana diketahui, pada (14/11) yang lalu, Seskab Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke KPK terkait dugaan kongkalikong anggaran dengan DPR. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, ada 3 kementerian yang dilaporkan Dipo yakni Kemenhan, Kementan, dan Kemendag. |
![]() |
|
|